PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) secara resmi telah menuntaskan target penyederhanaan atau streamlining terhadap 10 entitas anak perusahaan hingga akhir semester pertama tahun 2026. Langkah strategis ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung aspirasi transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diamanatkan oleh Danantara Asset Management (DAM) serta Badan Pengaturan BUMN. Inisiatif ini menjadi bagian krusial dari empat pilar transformasi TLKM 30 yang berfokus pada penataan portofolio bisnis secara komprehensif.
Dalam proses penataan ini, Telkom menerapkan tiga skema utama, yakni divestasi, merger, dan likuidasi. Langkah-langkah tersebut diambil setelah melalui evaluasi mendalam terhadap relevansi bisnis, efektivitas operasional, serta kontribusi nyata dari setiap entitas terhadap ekosistem TelkomGroup. Melalui restrukturisasi ini, perusahaan berupaya menghilangkan tumpang tindih usaha sekaligus melakukan divestasi pada unit-unit bisnis yang tidak lagi menjadi fokus utama atau non-core.
Transformasi ini dirancang untuk memperkuat posisi Telkom dalam transisi dari model Operating Holding menuju Strategic Holding dengan struktur Holding Company-Operating Company (HoldCo-OpCo). Sebagai HoldCo, Telkom akan memusatkan fungsinya pada pengelolaan portofolio, penguatan tata kelola, penciptaan sinergi antar lini bisnis, serta optimalisasi nilai bagi pemegang saham. Sementara itu, operasional harian akan dijalankan secara lebih fokus oleh unit OpCo di sektor B2C, infrastruktur B2B, ICT B2B, hingga bisnis internasional.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menegaskan bahwa langkah ini adalah upaya untuk menciptakan organisasi yang lebih lincah dan agile dalam menghadapi dinamika industri digital yang sangat cepat. Menurutnya, transformasi organisasi bukan sekadar pengembangan kapabilitas, melainkan keberanian untuk melakukan perampingan agar perusahaan dapat mengalokasikan modal secara lebih tepat sasaran pada bisnis inti yang memiliki pertumbuhan tinggi.
Secara rinci, realisasi streamlining hingga Juni 2026 mencakup divestasi pada 2 entitas yang telah disepakati melalui penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA). Selain itu, Telkom melakukan penggabungan vertikal (vertical merger) terhadap 2 entitas untuk memperkuat kapabilitas bisnis inti. Sementara 6 entitas lainnya telah memasuki tahapan likuidasi sebagai langkah penutupan operasional yang dianggap sudah tidak relevan dengan strategi jangka panjang perusahaan.
Dampak dari efisiensi ini diharapkan dapat memperkuat fundamental keuangan Telkom, terutama dalam efisiensi belanja modal (capex). Dengan struktur yang lebih ramping, Telkom kini memiliki fondasi yang lebih solid untuk bergerak lebih cepat dalam mengantisipasi tantangan pasar telekomunikasi global serta memperkuat posisinya sebagai pemimpin dalam ekonomi digital di Indonesia.