Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, secara resmi menetapkan tiga desa sebagai penerima Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) untuk tahun 2026. Program strategis yang digagas oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) ini bertujuan untuk melakukan reorientasi fungsi perpustakaan desa, dari sekadar tempat membaca menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang dinamis.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kudus, Mutrikah, menjelaskan bahwa ketiga desa yang terpilih adalah Desa Mijen, Desa Gondoharum, dan Desa Gondangmanis. Pemilihan ini dilakukan setelah melalui proses seleksi administratif yang cukup ketat. Awalnya, pemerintah daerah mengusulkan empat desa, namun berdasarkan hasil verifikasi, hanya tiga yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pihak Perpusnas.
Untuk dapat terpilih dalam program ini, setiap desa wajib memenuhi berbagai persyaratan administratif dan fisik. Beberapa di antaranya mencakup adanya Surat Keputusan (SK) pendirian perpustakaan desa, profil perpustakaan yang jelas, serta ketersediaan dokumentasi gedung dan fasilitas pendukung. Persyaratan ini dirancang untuk memastikan bahwa perpustakaan memiliki basis infrastruktur yang memadai sebelum diberikan pendampingan lebih lanjut.
Implementasi program ini melibatkan serangkaian tahapan intensif, mulai dari sosialisasi, bimbingan teknis, hingga pendampingan berkelanjutan. Perpusnas berperan aktif dalam memberikan bimbingan teknis langsung kepada para pengelola perpustakaan. Setelah bimbingan teknis tuntas pada Juni 2026, proses mentoring dilanjutkan melalui platform komunikasi digital untuk memantau perkembangan di lapangan secara real-time.
Melalui TPBIS, perpustakaan desa didorong untuk menyelenggarakan berbagai pelatihan keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan warga. Inisiatif ini diharapkan mampu memicu pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui transfer pengetahuan. Para pengelola perpustakaan kini diwajibkan untuk melaporkan capaian program, termasuk jumlah kunjungan dan pelibatan masyarakat, ke dalam sistem manajemen informasi yang terintegrasi.
Dengan tambahan tiga desa baru ini, total perpustakaan desa yang telah menerapkan program TPBIS di Kabupaten Kudus kini mencapai 19 unit. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi setiap kegiatan agar manfaat dari transformasi perpustakaan ini dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat, sekaligus memastikan keberlanjutan program dalam jangka panjang.