Militer Indonesia mengonfirmasi telah berhasil mengevakuasi jenazah seorang pilot berkebangsaan Amerika Serikat yang tewas setelah ditembak oleh kelompok separatis bersenjata di wilayah Papua. Insiden tragis ini terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dan memicu perhatian serius terkait keamanan penerbangan di wilayah konflik tersebut.
Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Sebby Sambom, mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut. Menurut pihak TPNPB, mereka menembak mati pilot bernama Nicholas F. Gosselin dan membakar pesawat yang dikemudikannya segera setelah mendarat. Kelompok tersebut mengklaim tindakan ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat.
Dalam keterangannya, TPNPB menuduh bahwa pesawat yang dioperasikan oleh PT AMA tersebut sering digunakan untuk mengangkut personel militer Indonesia ke wilayah yang mereka klaim sebagai zona merah. Mereka juga memberikan peringatan keras bahwa serangan serupa akan terus berlanjut jika aktivitas penerbangan sipil di wilayah yang dikuasai kelompok separatis tidak dihentikan.
Menanggapi insiden tersebut, juru bicara militer di Papua, Wirya Artadiguna, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan operasi pengejaran terhadap para pelaku penembakan. Selain mengevakuasi jenazah pilot, aparat keamanan juga berupaya mencari keberadaan tujuh penumpang yang merupakan warga lokal Papua yang berada di dalam pesawat saat kejadian berlangsung.
Pesawat yang menjadi sasaran serangan ini diketahui melayani distribusi logistik penting seperti bahan makanan, bahan bakar, dan layanan pos ke desa-desa terpencil di pedalaman Papua. PT AMA, operator pesawat tersebut, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden yang menimpa salah satu armada mereka di wilayah tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang gangguan keamanan terhadap transportasi udara di Papua. Sebelumnya, publik sempat menyoroti kasus penyanderaan pilot asal Selandia Baru, Phillip Mehrtens, yang diculik oleh kelompok separatis di Nduga pada Februari 2023 dan baru berhasil dibebaskan setelah lebih dari satu tahun dalam penahanan, yakni pada September 2024.