Lebih dari 500 pengungsi Rohingya tewas setelah dua kapal yang mereka tumpangi tenggelam di perairan Myanmar pada akhir Juni hingga awal Juli 2026. Kepastian ini disampaikan Badan Pengungsi PBB (UNHCR) dan Organisasi Migrasi Internasional (IOM) melalui pernyataan resmi pada 16 Juli 2026.
Kapal pertama membawa sekitar 250 orang hilang kontak tak lama usai berangkat dari wilayah Rakhine, Myanmar. Kapal kedua yang mengangkut 280 penumpang dipastikan tenggelam di pesisir Ayeyarwady pada 8 Juli 2026. Sebagian penumpang berasal dari kamp pengungsian Cox's Bazar di Bangladesh yang sudah kelebihan kapasitas.
Bencana ini bukan kecelakaan tunggal, melainkan akumulasi dari krisis kemanusiaan yang berkepanjangan. Etnis Rohingya merupakan minoritas Muslim yang tidak diakui kewarganegaraannya oleh junta Myanmar. Sejak 2017, gelombang eksodus besar terjadi akibat kekerasan militer dan penganiayaan sistemik di Negara Bagian Rakhine.
Lebih dari satu juta orang Rohingya melarikan diri dari Myanmar menuju Bangladesh dan sejumlah negara Asia Tenggara. Cox's Bazar kini menampung populasi pengungsi terpadat di dunia. Ketiadaan status hukum dan penutupan akses ekonomi memaksa banyak keluarga mengambil jalur laut yang mematikan.
Rute Teluk Benggala dan Laut Andaman menjadi jalan pencarian keselamatan sekaligus kuburan massal bagi para pengungsi. Mereka menantang badai dan kapal bermuatan berlebih demi menghindari ancaman di darat. PBB mencatat jalur ini sebagai salah satu yang paling berisiko bagi migrasi informal di Asia.
Bagi Indonesia, tragedi ini memiliki relevansi langsung. Negara kita kerap menjadi tujuan akhir atau persinggahan kapal pengungsi Rohingya yang melintasi Selat Malaka dan Samudra Hindia. Pada 2023 hingga 2025, ratusan pencari suaka Rohingya mendarat di Aceh dan Sumatera Utara dengan kondisi fisik memprihatinkan.
Kejadian tenggelamnya dua kapal ini memperlihatkan urgensi penguatan sistem pemantauan maritim di perbatasan Indonesia. Teknologi radar pantai dan drone pengawas yang digunakan Bakamla perlu diperluas guna mendeteksi kapal bermuatan manusia sebelum terjadi musibah. Masyarakat pesisir juga membutuhkan edukasi untuk melaporkan temuan kapal asing secara cepat.
Di sisi lain, posisi Indonesia sebagai anggota ASEAN menuntut peran diplomatik lebih aktif. Blok regional selama ini terbelah dalam menangani isu Rohingya karena prinsip non-intervensi. Tragedi kali ini seharusnya memicu pembahasan ulang mengenai protokol penyelamatan pengungsi di laut wilayah Asia Tenggara.
"Sebagian besar penumpang berasal dari etnis Rohingya yang menantang risiko pelayaran laut yang berbahaya demi mencari keamanan," tulis Badan Pengungsi PBB di platform X. Pernyataan bersama UNHCR dan IOM juga menekankan kekhawatiran mendalam atas jumlah korban yang diperkirakan masih akan bertambah.
Meski jumlah pasti korban belum diumumkan secara resmi, kedua lembaga tersebut mengonfirmasi pola keberangkatan dari Rakhine dan Cox's Bazar. Mereka mendesak negara-negara pantai untuk membuka koridor kemanusiaan guna mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang.
Ke depan, tekanan terhadap pengungsi Rohingya diprediksi meningkat seiring ketidakstabilan politik Myanmar. Tanpa resolusi politik dari junta dan dukungan multilateral yang nyata, jalur laut tetap menjadi pilihan terakhir yang mematikan. Indonesia perlu menyiapkan skenario respons darurat yang terkoordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga internasional.
Investasi pada sistem peringatan dini dan pusat data migrasi regional menjadi krusial. Pengalaman tragis di Ayeyarwady harus menjadi pelajaran bahwa kebisuan diplomatik hanya memperpanjang daftar korban di dasar laut.