Tragedi penembakan di lingkungan sekolah di Filipina yang menewaskan tiga siswa dan melukai puluhan lainnya pada hari Senin lalu telah memicu sorotan tajam terhadap masalah kronis peredaran senjata api di negara tersebut. Insiden memilukan ini mengungkap realita betapa mudahnya akses terhadap senjata mematikan, meskipun secara teori Filipina memiliki regulasi pengendalian senjata yang sangat ketat. Kejadian ini juga kembali menyoroti budaya masyarakat Filipina yang memiliki ketertarikan mendalam terhadap kepemilikan senjata api.
Salah satu fakta yang sangat mengejutkan publik adalah temuan dari pihak kepolisian mengenai jumlah peluru yang dimuntahkan selama insiden tersebut. Berdasarkan keterangan resmi dari Kepolisian Nasional Filipina (PNP), petugas berhasil mengamankan 21 selongsong peluru, tujuh fragmen timah, serta belasan amunisi lainnya di tempat kejadian perkara. Selain itu, terlihat jelas dari rekaman video yang beredar bahwa para pelaku yang masih berusia remaja tampak sangat mahir dalam mengoperasikan senjata api, sebuah fenomena yang menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pakar keamanan.
Dalam konferensi pers, juru bicara PNP, Kolonel Allen Rae Co, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyita sepucuk pistol 9mm dari tersangka berusia 14 tahun dan revolver kaliber .38 dari tersangka berusia 15 tahun. Penelusuran lebih lanjut mengungkap fakta yang meresahkan, di mana senjata revolver tersebut ternyata terdaftar atas nama sebuah agensi keamanan yang berlokasi di Cebu City, berjarak sekitar 240 kilometer dari lokasi penembakan di Tacloban. Hal ini mengindikasikan adanya celah dalam pengawasan distribusi senjata dari sektor keamanan resmi ke tangan pihak yang tidak berwenang.
Upaya pemerintah Filipina untuk menekan peredaran senjata api sebenarnya telah dilakukan selama bertahun-tahun. Pada tahun 2013, Kongres Filipina mengesahkan undang-undang baru, Republic Act 10591, yang ditandatangani oleh mendiang Presiden Benigno Aquino III. Undang-undang ini digadang-gadang sebagai regulasi paling ketat dalam sejarah negara tersebut terkait kepemilikan senjata api, dengan persyaratan yang meliputi izin polisi, seminar keselamatan senjata, serta tes narkoba dan psikiatri sebelum seseorang diizinkan membeli senjata.
Namun, efektivitas undang-undang tersebut sering dipertanyakan karena adanya celah dalam aturan lisensi. Regulasi tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa warga negara yang disertifikasi sebagai kolektor senjata api dapat memiliki lebih dari 15 pucuk senjata terdaftar tanpa batasan jumlah yang jelas. Celah inilah yang menurut banyak pengamat dimanfaatkan oleh para kolektor dan pemilik senjata untuk mengumpulkan persenjataan dalam jumlah masif di bawah payung legalitas.
Kini, masyarakat Filipina mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kepemilikan senjata. Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa aturan di atas kertas tidak akan cukup untuk menjamin keamanan publik jika tidak dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap distribusi senjata dari agensi keamanan dan penegakan hukum yang konsisten. Keamanan sekolah kini menjadi prioritas utama yang harus segera dibenahi agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.