Presiden Donald Trump pada Kamis (24/7) menegaskan bahwa kerusakan kapal dan kargo di Selat Hormuz akan dibayar menggunakan "Uang Iran yang dimiliki dan dikendalikan AS". Pernyataan itu disampaikan lewat platform Truth Social-nya saat tekanan militer Washington terhadap Teheran memasuki malam ke-13 berturut-turut. Trump bahkan mengancam mempertimbangkan "serangan masif" yang lebih besar dari sebelumnya.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menanggapi keras lewat akun X-nya pada Jumat pagi. Ia menilai ancaman merebut aset negara lain untuk "membayar klaim di masa depan" sebagai preseden yang membara. "Mereka yang merayakan atau untung dari dana semacam ini harus ingat: begitu pemerintah menormalisasi penyitaan, aset siapa pun tidak aman," tulisnya, memperingatkan kekacauan yang tidak akan damai.
Aset Iran dibekukan AS sejak 1979 pasca krisis sandera di Kedubes AS Teheran. Perkiraan jumlahnya bervariasi, namun sejumlah pakar menilai mencapai sekitar 100 miliar dolar. Isu ini justru jadi bahan pembicaraan dalam Memorandum of Understanding (MoU) Juni lalu yang kini runtuh — kesepakatan yang sempat jadi jalan keluar dari siklus balas dendam.
Kebekuan aset bukan hal baru dalam diplomasi AS-Iran. Selama puluhan tahun, Washington menggunakan instrumen ini sebagai senjata tekanan ekonomi. Namun ancaman Trump kali ini berbeda: ia secara eksplisit mengaitkan aset beku dengan ganti rugi militer di salah satu jalur minyak paling strategis dunia. Langkah itu menggeser narrasi dari sanksi administratif ke penyitaan langsung demi operasi perang.
Selat Hormuz sendiri mengalirkan sekitar 20 persen konsumsi minyak global. Data pelacakan kapal dari Reuters menunjukkan lalu lintas tanker turun drastis ke hanya satu unit pada Kamis — terendah sejak 7 Mei. Ketidakpastian keamanan membuat pengusaha pengangkut ragu memasuki selat, berdampak potensial pada harga energi dunia.
Di sisi lain, eskalasi militer tidak henti. Pasukan Iran pada Jumat melancarkan gelombang baru serangan drone ke pangkalan AS di Bahrain dan Yordania. Serangan itu datang setelah Trump mengancam "hukuman militer mayor" bagi Iran dan sekutunya Houthi di Yaman, yang baru-baru ini menembak dua tanker minyak Arab Saudi di Laut Merah.
Analis keamanan menilai ancaman penyitaan aset justru memperkeras posisi Teheran. Iran kini tidak punya insentif untuk deeskalasi jika kekayaan nasionalnya diancam diculik untuk membayar biaya perang yang dinilai mereka tidak memulai. Siklus balas dendam ini menciptakan lingkaran setan: semakin keras ancaman AS, semakin agresif respons Iran, semakin tinggi risiko konfrontasi terbuka.
Bagi Indonesia, meski jauh dari Teheran, getaran ini terasa nyata. Sebagai importir neto minyak dan gas, kenaikan harga energi global akibat gangguan pasokan di Hormuz akan merambah ke inflasi domestik, subsidi BBM, hingga biaya logistik. Kementerian ESDM dan Pertamina wajib memantau rute alternatif serta cadangan strategis jika selat benar-benar tertutup lama.
Lebih jauh, preseden penyitaan aset sovran untuk ganti rugi militer menciptakan ketidakpastian hukum internasional. Jika AS berhasil mengeksekusi ancaman ini, negara lain — termasuk Indonesia — harus mempertimbangkan risiko aset luar negeri mereka dijadikan alat tekanan geopolitik di masa depan. Hal ini memperkuat urgensi diversifikasi cadangan devisa dan peningkatan kemandirian energi.
Langkah selanjutnya bergantung pada apakah Trump benar-benar memerintahkan "serangan masif" atau memilih jalan diplomasi tekanan maksimal. Iran sinyalkan tidak akan mundur, bahkan memperluas target ke pangkalan AS di Teluk. Dunia menunggu apakah ada mediator — mungkin Oman atau Qatar — yang mampu menghentikan escalatory ladder sebelum titik tidak kembali tercapai.