Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan pernyataan mengejutkan melalui platform Truth Social-nya, Jumat (16/5) waktu setempat, menyatakan bahwa Board of Peace telah menyepakati "pencabutan senjata lengkap" Hamas dan kelompok bersenjata lainnya di Gaza. Menurut Trump, langkah ini menjadi "tahap krusial menuju Gaza yang akhirnya dikembalikan ke pemerintahan Palestina baru." Kesepakatan tersebut diklaim menjadi bagian dari Rencana 20 Poin Trump yang diumumkan sebelumnya.
Dalam rincian yang disampaikannya, pelaksanaan kesepakatan akan berlangsung dalam tahapan yang terstruktur dengan cermat. Saat proses pencabutan senjata selesai, pasukan Israel akan mundur dari Gaza, dan Pasukan Stabilisasi Internasional akan bekerja sama dengan kepolisian Palestina baru untuk memastikan keamanan bagi warga Gaza dan tetangganya. Namun, hingga artikel ini ditulis, baik Hamas maupun Israel belum mengeluarkan komentar resmi terkait pengumuman Trump.
Keberadaan Board of Peace sendiri telah menarik perhatian sejak awal tahun ini. Laporan BBC pada April lalu menyebutkan badan ini awalnya diperkirakan bertujuan membantu mengakhiri perang antara Israel dan Hamas serta mengawasi rekontruksi Gaza. Namun, piagam yang diusulkan justru tidak menyebut wilayah Palestina sama sekali, dan tampak dirancang untuk menggantikan fungsi-fungsi PBB di wilayah tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai legitimasi dan mandat internasional badan tersebut.
Latar belakang pengumuman ini tidak terlepas dari eskalasi konflik yang dimulai sejak 7 Oktober 2023, ketika Hamas melancarkan serangan mendadak ke Israel yang menewaskan 1.200 orang dan menculik 251 sandera. Israel membalas dengan operasi militer masif di Gaza yang, menurut data Kementerian Kesehatan Gaza yang dikendalikan Hamas, telah menewaskan lebih dari 73.290 orang, di antaranya 21.280 anak-anak. Angka korban jiwa yang masif ini menciptakan tekanan internasional yang berat untuk menemukan jalan keluar diplomatik.
Namun, rencana pencabutan senjata ini bukanlah ide baru. Pada April lalu, BBC melaporkan bahwa Hamas telah menolak rencana pencabutan senjata yang diajukan oleh tokoh senior dalam tim perdamaian Gaza Trump. Seorang pejabat Palestina senior yang familiar dengan negosiasi mengonfirmasi penolakan tersebut. Posisi keras Hamas ini mencerminkan pandangan bahwa senjata mereka merupakan satu-satunya jaminan keberlangsungan perjuangan Palestina, sehingga pencabutan senjata total dianggap setara dengan menyerah tanpa syarat.
Ketidakpastian mendasar mengelilingi kesepakatan yang diklaim Trump: apakah Hamas dan Israel benar-benar terlibat dalam negosiasi yang melahirkan kesepakatan ini? Keduanya tidak ikut menandatangani, tidak hadir di meja pembicaraan, dan tidak mengeluarkan pernyataan pendukung. Tanpa keikutsertaan kedua belah pihak konflik utama, kesepakatan semacam ini berisiko menjadi kertas kosong yang tidak memiliki daya ikat di lapangan.
Peran Pasukan Stabilisasi Internasional yang disebut Trump juga menimbulkan tanda tanya besar. Siapa negara-negara yang akan menyumbangkan personel? Di bawah mandat apa mereka beroperasi — apakah dengan mandat PBB, atau mandat baru dari Board of Peace yang sendiri status hukumnya ambigu? Pengalaman misi pemeliharaan perdamaian di wilayah konflik lain menunjukkan bahwa tanpa mandat yang jelas dan persetujuan pihak-pihak bersengketa, pasukan semacam ini justru rawan menjadi target atau terjebak dalam lini api.
Bagi Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan pendukung lama kemerdekaan Palestina, perkembangan ini diikuti dengan cermat. Indonesia konsisten mendukung solusi dua negara berdasarkan batas 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibukota Palestina. Setiap upaya perdamaian yang mengabaikan hak-hak dasar bangsa Palestina — termasuk hak atas tanah, kedaulatan, dan keamanan — sulit mendapat legitimasi di mata opini publik Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu telah berulang kali menegaskan posisi ini di forum multilateral.
Di sisi lain, dinamika geopolitik di Timur Tengah memengaruhi stabilitas harga energi global. Indonesia sebagai negara impor minyak dan gas tetap rentan terhadap fluktuasi harga komoditas akibat ketidakstabilan wilayah. Eskalasi atau deseskalasi di Gaza berdampak langsung pada inflasi impor, neraca pembayaran, dan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, keberlanjutan gencatan senjata yang nyata — bukan sekadar pengumuman sepihak — menjadi kepentingan ekonomi nasional.
Masyarakat sipil Indonesia juga turut memperhatikan aspek kemanusiaan. Data korban jiwa puluhan ribu, mayoritas wanita dan anak-anak, memicu solidaritas luas yang termanifestasi dalam aksi humaniter, penggalangan dana, dan tekanan diplomatik ke pemerintah untuk lebih aktif. Setiap narasi perdamaian yang tidak dibarengi peningkatan akses bantuan humaniter, pembukaan lintas batas, dan perlindungan sipil akan dianggap tidak tulus.
Langkah selanjutnya yang perlu diamati adalah respons Israel dan Hamas dalam hari-hari mendatang. Apakah Israel akan benar-benar menarik pasukan sesuai jadwal pencabutan senjata? Apakah Hamas akan menyerahkan senjata tanpa jaminan kedaulatan? Dan yang tidak kalah penting: bagaimana reaksi komunitas internasional — termasuk PBB, Uni Eropa, dan negara-negara Arab — terhadap Board of Peace yang berusaha menggantikan peran badan-badan existing? Jawaban pertanyaan-pertanyaan ini akan menentukan apakah pengumuman Trump menjadi titik balik nyata atau hanya episode baru dalam deretan kegagalan diplomatik Timur Tengah.