Presiden Donald Trump melalui akun Truth Social-nya pada Kamis (23/7) menyatakan bahwa seluruh kerusakan pada kapal, kargo, maupun properti terkait yang disebabkan serangan Iran di Selat Hormuz akan ditanggung menggunakan dana Iran yang dikendalikan AS. Kebijakan ini diberlakukan secara immediat dan berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Serangan tersebut terjadi awal Juli ketika Iran menembak sejumlah kapal komersial yang melintas di selat strategis itu. Teheran mengklaim kapal-kapal tersebut tidak mengikuti rute yang ditetapkan, dan beberapa unit mengalami kerusakan akibat ranjau laut yang ditebar di sepanjang saluran laut.
Data yang dikutip dari berbagai sumber menunjukkan Iran memiliki sekitar US$100 miliar (sekitar Rp1.797 triliun) aset yang dibekukan tersebar di Jepang, Irak, China, India, AS, Qatar, dan Uni Eropa. Media Iran pernah melaporkan bahwa AS secara langsung memegang sekitar US$2 miliar (sekitar Rp36 triliun) dari dana tersebut.
Trump menilai langkah ini adil mengingat serangan dilancarkan oleh Iran sendiri. "Kerugian ini mungkin sangat besar, tapi bagaimana pun juga ini adalah hal yang adil dan merata untuk dilakukan," ucapnya. Namun, ia tidak merinci mekanisme penarikan dana maupun jadwal pembayaran.
Keputusan ini langsung memengaruhi industri pelayaran global. Asuransi kapal di Selat Hormuz kemungkinan akan melonjak, dan biaya angkutan minyak mentah serta barang lain yang melewati jalur itu bisa naik signifikan. Pasar energi dunia, yang sudah sensitif terhadap ketegangan di Timur Tengah, merespons dengan kenaikan harga minyak mentah beberapa persen dalam hari-hari berikutnya.
Bagi Indonesia, sebagai negara pengimpor minyak mentah dan produk petrokimia besar, kenaikan biaya angkutan laut berpotensi menambah beban impor dan menekan neraca pembayaran. Pelabuhan-pelabuhan utama seperti Tanjung Priok dan Balikpapan mengandalkan jalur Selat Hormuz untuk suplai bahan baku, sehingga setiap gangguan keamanan di sana berdampak langsung pada rantai pasok domestik.
"Mulai saat ini, semua kerusakan pada kapal, kargo, atau apa pun yang terkait dengannya, akan diganti dengan uang Iran yang dimiliki dan dikendalikan oleh Amerika Serikat," tulis Trump di Truth Social, menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sepihak hingga pemberitahuan baru.
Sampai saat ini Tehran belum mengeluarkan tanggapan resmi terkait penetapan aset tersebut. Analis geopolitik memperkirakan Iran akan menolak klaim AS dan mungkin mempertajam retorik ancaman terhadap kepentingan Barat di wilayah tersebut.
Jika AS mengeksekusi penarikan dana secara paksa, risiko eskalasi militer di Selat Hormuz meningkat. Beberapa pakar keamanan maritim memperkirakan adanya peningkatan patroli militer AS dan sekutunya untuk melindungi aliran komersial, yang pada gilirannya bisa memprovokasi insiden tambahan.
Langkah selanjutnya yang dipantau pasar adalah apakah AS akan mengkoordinasikan dengan negara-negara lain yang memegang aset Iran untuk mencairkan dana secara bersamaan. Diplomasi multilateral melalui PBB atau forum G20 kemungkinan akan dipakai untuk menegosiasikan penyelesaian yang menghindari konfrontasi terbuka.
Kesimpulannya, penetapan aset Iran sebagai ganti rugi menandai pergeseran strategi AS dari tekanan diplomatik ke sanksi finansial langsung yang berdampak nyata pada perdagangan global. Pelaku industri pelayaran, pemasok energi, dan negara-negara impor seperti Indonesia harus menyiapkan skenario mitigasi biaya dan diversifikasi rute suplai.