Pihak Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado saat ini tengah melakukan investigasi mendalam terkait kasus meninggalnya seorang dokter peserta Program Pendidikan Kedokteran Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran, Adrian Rantung. Korban ditemukan meninggal dunia di RSUP Prof. Kandou, Manado, Sulawesi Utara, dengan dugaan kuat adanya tekanan akibat praktik perundungan atau bullying selama masa pendidikan.
Kepala Humas Unsrat, Max Rembang, mengonfirmasi bahwa pihak universitas telah memulai proses penelusuran fakta untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Pihak kampus saat ini sedang berkoordinasi secara intensif dengan jajaran pimpinan RSUP Prof. Kandou untuk melakukan pertemuan formal guna membahas insiden tersebut secara komprehensif.
Hingga saat ini, pihak universitas menyatakan belum menerima kronologi resmi maupun penyebab pasti kematian korban yang dapat disampaikan kepada publik. Max Rembang menegaskan bahwa pihak rektorat masih mendalami situasi di lapangan agar informasi yang nantinya disampaikan kepada masyarakat akurat dan tidak menimbulkan spekulasi yang tidak perlu.
Dugaan perundungan yang menimpa almarhum Adrian Rantung telah memicu perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat. Korban diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan psikologis yang berat selama menjalani masa tugas di RS Kandou. Kasus ini kembali menyoroti isu budaya perundungan di lingkungan pendidikan medis yang selama ini sering menjadi sorotan tajam di Indonesia.
Sebagai langkah responsif, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara seluruh kegiatan pendidikan Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Kandou. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menyatakan bahwa penghentian ini bertujuan agar proses investigasi dapat berjalan secara menyeluruh, objektif, dan tanpa gangguan dari pihak manapun.
Keputusan penghentian sementara ini tertuang dalam surat keputusan Direktur Utama RSUP Prof. Kandou. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menindak tegas praktik perundungan di lingkungan kedokteran yang tidak sejalan dengan etika profesionalisme. Pemerintah berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus ini.