Internasional

Vatikan Jatuhkan Ekskomunikasi kepada SSPX Akibat Penahbisan Uskup Tanpa Mandat

Vatikan Jatuhkan Ekskomunikasi kepada SSPX Akibat Penahbisan Uskup Tanpa Mandat

Ringkasan

  • Vatikan resmi menjatuhkan ekskomunikasi terhadap kelompok SSPX setelah mereka nekat menahbiskan empat uskup tanpa izin kepausan.

Vatikan secara resmi mengumumkan penjatuhan sanksi ekskomunikasi terhadap kelompok ultrakonservatif Serikat Santo Pius X (SSPX) pada Kamis. Keputusan tegas ini diambil menyusul tindakan kelompok tersebut yang secara sepihak menahbiskan empat uskup baru tanpa mengantongi mandat atau persetujuan resmi dari otoritas Kepausan pada hari Rabu sebelumnya.

Sebelum peristiwa penahbisan tersebut berlangsung, Paus Leo XIV dikabarkan telah memberikan peringatan keras dan ultimatum terakhir kepada SSPX untuk menghentikan rencana mereka. Vatikan menegaskan bahwa kelanjutan proses penahbisan tersebut secara otomatis akan membawa kelompok tersebut ke dalam jurang skisma atau perpecahan formal dengan Gereja Katolik Roma.

Dokumen resmi terkait ekskomunikasi ini ditandatangani langsung oleh Prefek Dikasteri untuk Ajaran Iman, Kardinal Victor Manuel Fernandez. Pengumuman ini disampaikan kepada publik tepat 24 jam setelah upacara penahbisan dilaksanakan di Econe, Swiss, sebuah lokasi yang menjadi basis utama operasional kelompok tradisionalis tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Vatikan merinci bahwa para uskup yang memimpin upacara, yakni Alfonso de Galarreta dan Bernard Fellay, serta empat uskup baru yang ditahbiskan—Pascal Schreiber, Michael Goldade, Michel Poinsinet de Sivry, dan Marc Hanappier—telah melakukan tindakan skismatik. Konsekuensi dari keputusan ini adalah pemisahan total para uskup dan imam SSPX dari persekutuan Gereja Roma, termasuk bagi umat awam yang tetap berafiliasi dengan kelompok tersebut.

Serikat Santo Pius X sendiri merupakan organisasi yang didirikan pada tahun 1970 oleh Uskup Agung Marcel Lefebvre. Kelompok ini dikenal karena penolakan keras mereka terhadap serangkaian perubahan doktrin dan liturgi yang ditetapkan melalui Konsili Vatikan II. Perpecahan ini menandai babak baru dalam hubungan yang selama puluhan tahun penuh dinamika antara kelompok tradisionalis tersebut dengan hierarki pusat Gereja Katolik.

Sejarah mencatat bahwa ini bukanlah perpecahan pertama bagi SSPX. Pada tahun 1988, Vatikan pernah menjatuhkan sanksi serupa atas tindakan serupa yang dilakukan Lefebvre. Meskipun sempat ada upaya rekonsiliasi di bawah kepemimpinan Paus Benediktus XVI pada tahun 2009 dan pelonggaran izin pastoral oleh Paus Fransiskus di masa lalu, langkah penahbisan tanpa mandat ini kembali memutus jembatan dialog yang telah diupayakan selama bertahun-tahun.

Mengapa Ini Penting

Berita ini penting bagi masyarakat Katolik global dan Indonesia untuk memahami dinamika internal gereja serta batasan otoritas dalam struktur keagamaan. Konflik ini menyoroti bagaimana perbedaan pandangan teologis yang tajam dapat memicu perpecahan institusional yang berdampak luas pada status keanggotaan umat.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
3 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit