Sebuah rekaman video berdurasi 17 detik yang memperlihatkan seekor tapir berjalan di badan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, mendadak viral di media sosial. Dalam video tersebut, satwa langka dengan corak hitam putih ini tampak melintas dengan tenang di tengah jalan raya, yang memaksa para pengendara sepeda motor untuk memperlambat laju kendaraan mereka demi menghindari potensi kecelakaan.
Kejadian yang terekam pada Kamis (2/7) tersebut menarik perhatian warga sekitar yang berada di lokasi. Perekam video sempat mengikuti pergerakan satwa tersebut dari jarak aman, sementara beberapa warga lainnya berhenti di pinggir jalan untuk menyaksikan momen langka ini. Setelah beberapa saat berada di badan jalan, tapir tersebut akhirnya kembali masuk ke kawasan vegetasi hutan di sisi jalan.
Menanggapi peredaran video tersebut, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, Itno Itoyo, menyatakan bahwa pihaknya saat ini belum menerima laporan resmi dari warga setempat terkait kemunculan satwa tersebut. Namun, ia tidak menampik kemungkinan keberadaan tapir di kawasan tersebut mengingat Register 45 memang dikenal sebagai habitat potensial bagi satwa liar yang dilindungi undang-undang.
Itno menambahkan bahwa berdasarkan data historis, laporan mengenai keberadaan tapir di kawasan Register 45 Mesuji sempat muncul pada periode 2022 hingga 2023. Oleh karena itu, pihak BKSDA akan segera melakukan langkah tindak lanjut dengan mengumpulkan informasi di lapangan, melakukan observasi terhadap kondisi tutupan lahan terkini, serta memvalidasi kebenaran video tersebut guna memastikan kondisi satwa.
Sebagai langkah preventif, otoritas terkait memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa maupun diri sendiri. Masyarakat diminta untuk tidak mendekati, mengganggu, apalagi memberikan makanan kepada tapir jika kembali ditemukan di sekitar pemukiman atau jalan raya. Tindakan memprovokasi satwa liar dapat memicu perilaku agresif yang membahayakan keselamatan warga.
Pihak BKSDA juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat kembali satwa tersebut. Kerja sama antara warga dan petugas konservasi sangat krusial dalam upaya melindungi populasi satwa yang terancam punah sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung.