Internasional

Volker Turk Raih Masa Jabatan Baru Kepala HAM PBB di Tengah Protes Israel dan AS

Ringkasan

  • Majelis Umum PBB memilih Volker Turk untuk masa jabatan kedua empat tahun dengan suara 144-10 pada Jumat, meski Israel, AS, dan Rusia menentang keras karena kritik tajamnya terhadap perang Gaza dan Ukraine.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi memperpanjang masa jabatan Volker Turk sebagai Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk periode empat tahun ke depan. Pemungutan suara yang berlangsung pada Jumat (25/7) menghasilkan 144 suara mendukung, 10 menentang, dan 13 absen. Keputusan ini membuat Turk menjadi pejabat pertama yang menyandang jabatan itu untuk dua kali masa penuh sejak posisi itu diciptakan pada 1993.

Kemenangan Turk tercapai setelah upaya terakhir AS dan Rusia untuk mengubah alur prosedur gagal total. Delegasi AS mengajukan usulan menunda pemungutan suara hingga pekan depan, sementara Rusia mencoba membatasi perpanjangan hanya hingga akhir tahun ini. Kedua amandemen itu ditolak Majelis Umum sebelum akhirnya menggelar vote substantif yang menguatkan posisi Turk.

Latar belakang karier Turk memperkuat legitimasi teknis penunjukannya. Advokat asal Austria itu bergabung dengan PBB pada 1999 dan mengabdikan dua dekade di Badan Penanganan Pengungsi (UNHCR) dengan penugasan di Malaysia, Kosovo, Bosnia-Herzegovina, hingga Republik Demokratik Kongo. Sebelum dipilih jadi kepala HAM pada 2022, dia menjabat Asisten Sekretaris Jenderal untuk Koordinasi Strategis di bawah Antonio Guterres — hubungan kerja yang dinilai erat dan menjadi fondasi kepercayaan Sekretaris Jenderal untuk mengusulkan reappointment-nya.

Kontroversi besar justru muncul dari sikap Turk yang tidak kompromi dalam mengkritik kekuatan besar. Sejak memimpin Kantor HAM PBB (OHCHR), Turk menuding perang Israel di Gaza sebagai "genosidal", menilai invasi Rusia ke Ukraine "tidak bermakna dan pelanggaran terang-terangan Piagam PBB", serta mengecam kebijakan imigrasi AS di bawah Presiden Donald Trump yang dia sebut "menghilangkan kemanusiaan pengungsi dan migran". Ketiganya — Israel, Rusia, AS — merasa menjadi target utama narasi Turk.

Israel merespons paling keras. Kementerian Luar Negeri Israel mengeluarkan pernyataan tajam menuduh Turk telah "menghapus kekejaman 7 Oktober, menyalahgunakan dana, dan mengkhianati netralitas PBB demi radikalisme politik korup". Rusia lewat Dubes Muda Dmitry Chumakov menuding kecenderungan dan tuduhan tidak berdasar. AS via Dubes Muda Jeff Bartos menilai pemilihan ulang Turk membuktikan Majelis Umum "disfungsional" dan menuduh Turk menutupi mata atas kekejaman nyata sambil mengejar "agenda ideologis radikal".

Protes diplomatik itu mencerminkan ketegangan struktural dalam arsitektur HAM PBB. Jabatan Komisioner Tinggi memang didesain untuk mengkritik negara anggota — termasuk yang paling kuat — sehingga friksi dengan kekuatan veto Dewan Keamanan (P5) hampir tidak terhindarkan. Turk sendiri tidak pernah bergabung dengan para pakar independen PBB yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, namun konsisten menuntut akuntabilitas dan akses humaniter.

Kritik juga datang dari arah prosedur. Beberapa negara dan NGO menilai Guterres terburu-buru mengunci reappointment sebelum masa jabatannya sendiri berakhir Desember mendatang. Argumennya: hak memilih kepala HAM seharusnya diserahkan ke Sekretaris Jenderal baru. Guterres menangkis lewat juru bicara Stephane Dujarric bahwa prosesnya mengikuti aturan, transparan, dan melibatkan konsultasi dengan kelompok regional.

Bagi Indonesia, keputusan ini membawa sinyal geopolitik yang signifikan. Sebagai negara dengan komitmen kuat pada isu Palestina dan multilateralisme, Indonesia turut menyuarakan kekecewaan atas impunitas Israel di forum PBB. Kemenangan Turk — yang konsisten menuntut akuntabilitas atas pelanggaran HAM di wilayah Palestina terjajah — selaras dengan posisi Jakarta. Indonesia yang pernah menjabat Ketua Dewan HAM PBB 2023-2024 bisa memanfaatkan momentum ini untuk mendorong reformasi mekanisme perlindungan HAM yang lebih berkeadilan.

Di sisi lain, kehadiran Turk untuk empat tahun lagi memastikan kontinuitas tekanan internasional atas kasus-kasus sensitif: Myanmar, Sudan, Afghanistan, hingga Xinjiang. Meskipun dikritik tidak cukup agresif soal Uighur, Turk mengklaim menggunakan diplomasi pribadi dan advokasi publik untuk menuntut hak-hak di China. Pendekatan campuran itu akan diuji ketat oleh society sipil global.

Masa jabatan baru Turk dimulai di tengah gejolak tata kelola global. Perang Gaza dan Ukraine tidak menunjukkan tanda reda, polarisasi Barat vs Global Selatan di PBB semakin tajam, dan legitimasi lembaga multilateral tergores. Keberhasilan Turk menavigasi tekanan politik sambil menjaga kepercayaan korban pelanggaran HAM akan menentukan apakah kantornya bisa berfungsi sebagai "conscience of the world" atau terjebak dalam kelumaan birokrasi.

Langkah selanjutnya yang dikritik adalah bagaimana Turk akan memperkuat kapasitas investigasi lapangan, memastikan dana tidak dipolitisasi, dan membangun konsensus di Majelis Umum yang pecah belah. Sukses atau gagalnya misi ini akan membentuk warisan HAM PBB untuk dekade ke depan — dan menentukan apakah reappointment kali ini benar-benar kemenangan untuk akuntabilitas, atau sekadar pertahanan status quo.

Mengapa Ini Penting

Kemenangan Turk menegaskan bahwa tekanan politik dari kekuatan veto tidak bisa dengan mudah membungkam mekanisme HAM PBB. Bagi Indonesia, ini memperkuat narasi bahwa multilateralisme berbasis hukum masih berfungsi meski imperfek. Turk yang konsisten menuntut akuntabilitas Israel di Gaza memberikan backing moral bagi diplomasi Indonesia di forum internasional. Namun, tantangan nyata ada pada implementasi: apakah Kantor HAM bisa menerjemahkan retorika jadi perlindungan nyata bagi korban di Gaza, Ukraine, Myanmar, dan Papua? Jawabannya akan menentukan relevansi PBB di era polarisasi.

Sumber Asli
Al Jazeera
Tanggal
25 Juli 2026
Waktu Baca
5 menit