Jumlah 144 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan dukungan untuk Volker Turk dalam pemungutan suara yang digelar di New York, Jumat (25/7/2026). Hanya sepuluh negara yang menentang, sementara 13 negara memilih menahan suara. Kemenangan ini memastikan Turk, seorang pengacara Austria yang telah menghabiskan hampir seluruh karier di sistem PBB, akan memimpin Kantor Tinggi Komisionaris HAM (OHCHR) hingga Oktober 2030.
Dengan penetapan ini, Turk mencatat sejarah sebagai Kepala HAM PBB pertama yang menyelesaikan dua masa jabatan empat tahun penuh sejak posisi ini diciptakan pada 1993. Para pendahulunya — antara lain Mary Robinson, Sergio Vieira de Mella, Louise Arbour, Navi Pillay, Zeid Ra'ad Al Hussein, dan Michelle Bachelet — semuanya hanya menjabat satu periode atau mundur sebelum masa jabatan kedua berakhir.
Latar belakang kontroversi yang mewarnai pemilihan ini tak terpisahkan dari posisi tegas Turk soal konflik di Timur Tengah. Sejak perang Gaza meledak Oktober 2023, ia berulang kali menuding Israel melanggar hukum humaniter internasional, menyebut tindakan militer di Gaza sebagai "genosida", serta mengkritik keras penyerangan ke Lebanon dan ketidakberdayaan akuntabilitas di wilayah Palestina yang diduduki. Sikap ini memicu amarah Israel, yang menuduh kantornya "menghapus kekejaman 7 Oktober, menyalahgunakan dana, dan mengkhianati netralitas PBB demi radikalisme politik korup".
Oposisi tidak hanya datang dari Israel. Amerika Serikat, sekutu utama Israel dan penyedia senjata terbesar, turut menentang rekandidatur Turk. Jeff Bartos, perwakilan AS untuk Manajemen dan Reformasi PBB, menilai sistem HAM PBB telah "kehilangan kredibilitas selama dekade" dan Turk "membawanya ke ranah kematian". Departemen Luar Negeri AS bahkan menilai proses pemungutan suara yang digelar Cepat oleh Sekretaris Jenderal Antonio Guterres sebagai "contoh lain dari korupsi dan ketidakmampuan inheren PBB".
Di sisi lain, Rusia dan Korea Utara juga memberikan suara menentang, menciptakan blok penolakan yang langka di mana Barat dan lawan geopolitiknya berbaris bersebelahan. Analis mengira penolakan Moscow dan Pyongyang didorong oleh ketidakpuasan atas kritik Turk terhadap catatan HAM mereka masing-masing, termasuk perang Rusia di Ukraina dan tekanan terhadap penentang politik di Korea Utara.
Sebaliknya, Uni Eropa menyambut baik keputusan ini. Delegasi EU di PBB menyatakan siap bekerja sama dengan kantor Turk untuk "mempromosikan dan melindungi HAM di seluruh dunia". Dukungan ini mencerminkan konsensus Barat non-AS yang tetap memandang Turk sebagai pelindung norma hukum internasional di tengah gejolak global.
Proses penetapan ini sendiri menarik perhatian soal tata kelola PBB. Guterres, yang masa jabatannya berakhir Desember 2026, mengirim surat ke kelompok regional awal Juli menandakan niat menunjuk Turk kembali, lalu menggelar voting hanya beberapa minggu kemudian. Kritikus menilai ini sebagai upaya "mengunci" keputusan sebelum transisi kepemimpinan PBB, sementara pendukung berargumen prosedur ini sesuai praktik standar untuk memastikan kontinuitas kepemimpinan.
Bagi Indonesia, keberlangsungan jabatan Turk membawa implikasi nyata. Sebagai negara dengan komitmen konstitusional pada HAM dan peran aktif di Dewan HAM PBB (2024-2026), Jakarta memiliki kepentingan pada konsistensi standar internasional. Turk sebelumnya mendorong investigasi soal kematian migran di pusat detensi AS — isu yang relevan bagi ratusan ribu pekerja migran Indonesia. Ia juga mengecam penghapusan pemilu di Nikaragua, menegaskan prinsip demokrasi yang Indonesia junjung tinggi.
Kendati demikian, tantangan ke depan tidak ringan. Polarisasi geopolitik yang tajam — terlihat dari blok penolakan AS-Israel-Rusia-Korea Utara — berarti Turk akan beroperasi di lingkungan semakin fragmentasi. Dana dan dukungan politik dari negara-negara kaya seperti AS berisiko terpotong, sementara tekanan untuk "netralitas" yang didefinisikan ulang oleh kekuatan besar akan terus menguji independensi kantornya.
Turk sendiri merespons lewat media sosial: "HAM adalah antídot bagi ketidakstabilan dan pesimisme hari ini. Saya akan memberikan segalanya untuk hak semua orang, di mana pun mereka berada." Pernyataan ini menandakan niatnya mempertahankan retorika konfrontatif yang telah mendefinisikan periode pertamanya, meski risiko isolasi diplomatik semakin nyata.
Langkah selanjutnya yang dipantau adalah komposisi staf senior OHCHR dan alokasi anggaran 2027-2030. Jika negara-negara penolong besar menarik dukungan finansial, Turk mungkin harus bergantung pada kontribusi sukarela dari negara-negara tengah dan organisasi sipil. Dinamika ini akan menentukan apakah kantornya mampu mempertahankan kapasitas monitoring dan advokasi global, atau terpaksa mengecilkan jangkauan operasional.
Secara historis, tidak ada Kepala HAM PBB yang pernah menyelesaikan dua periode penuh. Turk sekarang memiliki kesempatan — dan beban — untuk menentukan apakah institusi ini bisa bertahan sebagai pengawas moral dunia di era multipolar yang semakin kacau, atau akan tenggelam dalam lumpur politik kekuatan besar yang ia berusaha menantang.