Berita

Wakil Ketua MPR Pertanyakan Mekanisme Penugasan Ahmad Muzani ke Iran

Wakil Ketua MPR Pertanyakan Mekanisme Penugasan Ahmad Muzani ke Iran

Ringkasan

  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto mengkritik prosedur penugasan Ahmad Muzani ke Iran oleh Presiden, menyebutnya tidak sesuai mekanisme ketatanegaraan.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul melayangkan kritik terkait klaim penugasan Ketua MPR Ahmad Muzani oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Bambang menegaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tidak ada mekanisme yang memungkinkan seorang presiden memberikan perintah langsung kepada pimpinan MPR.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, pada Selasa, 7 Juli 2026. Menurutnya, hubungan antara Presiden dan MPR adalah hubungan antarlembaga tinggi negara yang bersifat sejajar. Oleh karena itu, presiden tidak memiliki wewenang untuk memberikan komando atau perintah langsung kepada Ketua MPR dalam kapasitas jabatannya.

Bambang menjelaskan bahwa komunikasi antara eksekutif dan legislatif atau lembaga tinggi negara lainnya seharusnya bersifat konsultatif. Presiden memang dapat meminta pendapat MPR melalui rapat konsultasi, namun hal tersebut tidak mencakup pemberian instruksi penugasan delegasi luar negeri secara sepihak. Ia menekankan pentingnya menjaga tata beracara dalam ketatanegaraan agar setiap tindakan lembaga negara tetap berada dalam koridor hukum.

Terkait pemilihan Ahmad Muzani sebagai delegasi, Bambang menyatakan belum menerima informasi resmi mengenai alasan di balik penunjukan tersebut. Ia menduga bahwa jika keterlibatan Muzani didasarkan pada posisinya sebagai kader Partai Gerindra, hal tersebut mungkin dapat dipahami. Namun, ia menegaskan bahwa status sebagai kader partai tidak bisa disamakan dengan fungsi jabatan institusional sebagai Ketua MPR.

Sebelumnya, Ahmad Muzani melalui akun Instagram pribadinya mengeklaim bahwa dirinya diutus oleh Presiden Prabowo untuk terbang ke Iran bersama Menteri Luar Negeri Sugiono. Muzani menyebut kehadiran mereka sebagai representasi resmi pemerintah dan rakyat Indonesia untuk memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Ayatollah Khamenei. Rencana keberangkatan ini pun telah dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri.

Meski menyoroti prosedur ketatanegaraan yang dianggap janggal, Bambang Pacul enggan menyebut langkah tersebut sebagai sebuah pelanggaran konstitusi. Ia lebih memilih untuk menekankan pentingnya pemahaman etika dan prosedur antarlembaga tinggi negara. Hingga saat ini, proses keberangkatan delegasi Indonesia menuju Kota Masyhad, Iran, masih terus dikoordinasikan oleh pihak Kementerian Luar Negeri sesuai dengan protokol kenegaraan yang berlaku.

Mengapa Ini Penting

Berita ini menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan dan prosedur formal antarlembaga tinggi negara dalam sistem presidensial Indonesia. Pemahaman yang jelas mengenai batasan wewenang antara eksekutif dan legislatif sangat krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih fungsi yang dapat memicu ketidakpastian politik.

Sumber Asli
Nasional
Tanggal
7 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit