Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyerukan perlunya langkah intervensi yang lebih terukur dan tepat sasaran untuk menekan angka anak tidak sekolah (ATS) di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memastikan hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa dapat terpenuhi secara merata di seluruh pelosok negeri.
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per 1 April 2026, tercatat sebanyak 3.966.858 anak usia sekolah di Indonesia belum mendapatkan akses pendidikan yang layak. Angka ini mencakup 1.913.633 anak yang belum pernah mengenyam bangku sekolah, 986.755 anak putus sekolah, serta 1.066.470 anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi setelah lulus.
Lestari menegaskan bahwa data tersebut merupakan alarm serius yang menuntut tindakan konkret. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh hanya terpaku pada angka statistik, melainkan harus melakukan langkah nyata dengan memanfaatkan data terkini hingga ke tingkat desa agar setiap bantuan yang diberikan, seperti Program Indonesia Pintar atau perangkat pembelajaran jarak jauh, dapat tepat sasaran.
Lebih lanjut, ia mendorong adanya kemauan politik yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk mengurai akar masalah yang menyebabkan anak-anak tidak bersekolah. Optimalisasi data di level akar rumput dianggap krusial agar intervensi yang dilakukan tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi mampu menyentuh kendala ekonomi maupun sosial yang dihadapi masyarakat.
Sebagai anggota Komisi X DPR RI, Lestari juga menyoroti pentingnya penguatan program pendidikan kesetaraan nonformal, seperti paket A, B, dan C, serta pendidikan vokasi yang berorientasi pada keterampilan kerja. Baginya, lulusan dari program-program ini harus dibekali kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini maupun peluang kewirausahaan.
Menutup pernyataannya, Lestari mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk bersinergi. Ia menegaskan bahwa memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang tertinggal dari layanan pendidikan adalah tanggung jawab kolektif yang harus segera diwujudkan demi masa depan bangsa yang lebih berkualitas.