Jakarta – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan urgensi percepatan restorasi ekosistem gambut sebagai langkah strategis Indonesia dalam memulihkan fungsi ekologis lahan yang terdegradasi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia (World Day to Combat Desertification and Drought) 2026 di Jakarta, Rabu.
Rohmat menjelaskan bahwa restorasi gambut merupakan bagian integral dari komitmen iklim global Indonesia. Upaya ini harus dilakukan secara sinergis dengan program penanaman pohon secara masif, rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), serta pemulihan ekosistem mangrove di berbagai wilayah. Langkah ini dinilai krusial untuk mengembalikan kapasitas alami tanah dalam menyimpan cadangan air dan menjaga kesuburan lahan.
Dalam rangka memenuhi kewajiban sebagai anggota UNCCD, pemerintah Indonesia berkomitmen mencapai target Land Degradation Neutrality (LDN). Target ambisius tersebut mencakup pemulihan 12,3 juta hektare lahan rusak, termasuk lahan gambut, yang ditargetkan rampung pada tahun 2040. Pencapaian ini diproyeksikan akan berkontribusi signifikan terhadap agenda global dalam memperbaiki 1 miliar hektare lahan rusak di dunia pada 2030.
Data Kementerian Kehutanan mencatat bahwa hingga tahun 2025, Indonesia telah berhasil merehabilitasi lebih dari 2 juta hektare lahan terdegradasi. Keberhasilan ini dicapai melalui skema pembiayaan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, serta mitra internasional, yang membuktikan bahwa sinergi lintas sektor sangat efektif dalam mempercepat pemulihan lingkungan.
Di sisi lain, Wamenhut memberikan peringatan keras terkait ancaman fenomena iklim El Nino 2026 yang diprediksi berlangsung lebih lama dan intens. Catatan kementerian menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2026, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah menghanguskan 81.000 hektare area, baik lahan mineral maupun gambut. Kondisi ini menuntut peningkatan kewaspadaan nasional terhadap risiko kebakaran yang lebih meluas.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah terus mengoptimalkan peran masyarakat melalui program perhutanan sosial dengan metode agroforestry, silvopasture, dan silvofishery. Rohmat optimistis bahwa pelibatan aktif masyarakat tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga, sehingga mereka dapat menjadi garda depan dalam perlindungan ekosistem lahan gambut dari ancaman degradasi berkelanjutan.