Internasional

Ancaman Trump Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS Picu Ketegangan Global

Ringkasan

  • Presiden Donald Trump mengancam akan menjadikan Selat Hormuz sebagai wilayah AS, memicu ketegangan diplomatik dengan Iran di tengah kebuntuan blokade jalur perdagangan minyak dunia.

Presiden Donald Trump melontarkan pernyataan kontroversial dengan mengklaim akan segera menetapkan Selat Hormuz sebagai wilayah kedaulatan Amerika Serikat. Jalur air strategis yang menjadi urat nadi bagi seperlima pasokan minyak dan gas dunia ini tengah terjebak dalam kebuntuan militer dan diplomatik yang berkepanjangan sejak konflik pecah pada akhir Februari 2026.

Dalam pidatonya di akademi kepolisian New York, Trump menegaskan bahwa blokade laut yang saat ini dilakukan AS di kawasan tersebut secara de facto telah menjadikan selat itu sebagai milik Amerika. Meski sering kali retorika militer Trump dianggap sebagai strategi tekanan psikologis, ancaman ini menciptakan eskalasi baru yang membuat komunitas internasional kembali menahan napas.

Iran merespons pernyataan tersebut dengan nada keras dan menyebutnya sebagai delusi politik yang tidak memiliki dasar hukum. Teheran menegaskan bahwa Selat Hormuz tetap berada di bawah kendali Iran dan tidak bisa dialihkan kedaulatannya hanya melalui cuitan atau pidato pemilu. Pejabat tinggi Iran bahkan menantang AS untuk menerima kenyataan bahwa setiap upaya aneksasi sepihak akan menghadapi perlawanan sengit.

Secara konstitusional, para pakar hukum internasional menilai klaim Trump tidak memiliki landasan praktis. Bruce Fein, mantan pejabat Departemen Kehakiman era Ronald Reagan, menyatakan bahwa seorang presiden tidak memiliki wewenang sepihak untuk menganeksasi wilayah asing. Proses tersebut secara hukum memerlukan ratifikasi Senat atau undang-undang yang kuat, serupa dengan akuisisi wilayah historis AS di masa lalu.

Lebih jauh, pakar hukum internasional Natalie Klein menekankan bahwa klaim kedaulatan hanya bisa diakui jika AS memposisikan diri sebagai kekuatan pendudukan militer secara total. Kondisi ini menuntut kendali penuh atas wilayah pesisir Iran, skenario yang saat ini jauh dari realitas lapangan. Tanpa pendudukan fisik yang komprehensif, klaim tersebut hanyalah retorika politik tanpa kekuatan hukum internasional.

Bagi Indonesia, eskalasi di Selat Hormuz membawa dampak signifikan terhadap stabilitas harga energi domestik. Sebagai negara pengimpor minyak, gangguan pada jalur distribusi utama ini berpotensi memicu inflasi harga bahan bakar dan biaya logistik nasional. Fluktuasi harga minyak dunia yang dipicu oleh ketegangan di Hormuz akan langsung menekan ruang fiskal pemerintah dalam menjaga subsidi energi.

Ketergantungan global pada Selat Hormuz mirip dengan peran Selat Malaka bagi Indonesia. Jika Selat Hormuz ditutup atau dikuasai secara sepihak, rantai pasok global akan terputus total. Situasi ini menjadi pengingat bagi Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan diversifikasi jalur logistik agar tidak terlalu rentan terhadap konflik geopolitik di Timur Tengah.

Sementara itu, Iran dikabarkan tengah melakukan pembicaraan intensif dengan Oman untuk mencari solusi pengelolaan lalu lintas maritim yang lebih stabil. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengindikasikan bahwa negosiasi dengan Muscat mungkin akan segera mencapai kesimpulan, meskipun pembukaan kembali selat sepenuhnya masih bergantung pada konsesi AS terkait sanksi ekonomi.

Retorika Trump yang cenderung mengabaikan norma hukum internasional ini mencerminkan pola 'permainan catur' yang ia mainkan sejak awal perang. Meski sering mengancam tindakan militer drastis, Trump kerap menarik diri di saat-saat terakhir. Namun, ketidakpastian ini justru membuat pasar energi global tetap berada dalam kondisi volatile dan penuh spekulasi.

Para pengamat menilai bahwa langkah Trump lebih ditujukan untuk memuaskan basis massa domestik di tengah menurunnya popularitas perang di dalam negeri. Dengan mengklaim kendali atas aset strategis global, ia berusaha membangun citra pemimpin yang tegas. Namun, strategi ini berisiko memperpanjang durasi konflik yang justru merugikan kepentingan ekonomi Amerika sendiri.

Ke depan, tren konflik di kawasan ini diprediksi akan terus diwarnai oleh perang saraf antara Teheran dan Washington. Selama belum ada kesepakatan permanen terkait blokade laut dan sanksi ekonomi, Selat Hormuz akan tetap menjadi titik api yang sewaktu-waktu bisa memicu krisis energi global. Dunia kini menunggu apakah diplomasi akan mampu meredam ambisi yang melampaui batas kedaulatan negara tersebut.

Sebagai langkah mitigasi, negara-negara di kawasan Asia, termasuk Indonesia, perlu memperkuat koordinasi diplomatik melalui forum multilateral. Kedaulatan jalur maritim internasional harus tetap dijaga agar tidak menjadi alat tawar-menawar politik negara adidaya. Stabilitas keamanan maritim global adalah kepentingan bersama yang tidak boleh dikorbankan demi ambisi politik jangka pendek.

Mengapa Ini Penting

Berita ini krusial karena Selat Hormuz adalah jalur vital bagi pasokan minyak global yang secara langsung mempengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia. Ketegangan di sana berpotensi mengerek harga minyak dunia, yang akan membebani APBN dan subsidi energi nasional. Selain itu, preseden aneksasi wilayah sepihak dapat merusak tatanan hukum maritim internasional yang selama ini menjadi acuan stabilitas perdagangan di perairan strategis lainnya.

Sumber Asli
Al Jazeera
Tanggal
16 Agustus 2026
Waktu Baca
5 menit