Bisnis & Startup

Antrean IPO di Bursa Hong Kong Menumpuk, Puluhan Perusahaan Terancam Kedaluwarsa

Antrean IPO di Bursa Hong Kong Menumpuk, Puluhan Perusahaan Terancam Kedaluwarsa

Ringkasan

  • Ratusan perusahaan Tiongkok terancam gagal IPO di Hong Kong karena penundaan persetujuan dari regulator sekuritas daratan.

Bursa Efek Hong Kong (HKEX) saat ini menghadapi tantangan signifikan terkait tumpukan aplikasi penawaran umum perdana (IPO) yang tertahan. Sejumlah besar perusahaan asal Tiongkok daratan yang berencana untuk melantai di bursa tersebut kini berada dalam posisi sulit karena menunggu persetujuan dari regulator sekuritas Tiongkok, China Securities Regulatory Commission (CSRC).

Berdasarkan data dari operator bursa HKEX, terdapat lebih dari 430 perusahaan yang saat ini berada dalam antrean IPO. Situasi ini menciptakan ketidakpastian bagi para calon emiten, terutama bagi lebih dari 30 perusahaan yang masa berlaku aplikasi enam bulanannya akan berakhir dalam dua minggu ke depan. Beberapa nama besar yang terdampak antara lain jaringan supermarket Qiandama dan produsen baterai litium EVE Energy.

Roy Lo, mitra pengelola di firma akuntansi dan konsultasi SW Hong Kong, menyatakan bahwa backlog atau tumpukan aplikasi ini merupakan yang terparah sejak mekanisme persetujuan CSRC diberlakukan pada 31 Maret 2023. Mekanisme ini mengharuskan setiap calon emiten mendapatkan lampu hijau dari regulator Tiongkok sebelum HKEX dapat menjadwalkan sidang pencatatan saham.

Menurut Lo, kriteria persetujuan CSRC saat ini sangat erat kaitannya dengan kebijakan nasional Tiongkok. Industri yang mendukung agenda "go global" atau yang memiliki kepentingan strategis, seperti kecerdasan buatan (AI), robotika, semikonduktor, dan bioteknologi, cenderung mendapatkan prioritas serta proses yang lebih cepat dibandingkan sektor lainnya.

Jika perusahaan-perusahaan yang mendekati tenggat waktu enam bulan tersebut gagal melalui sidang pencatatan dalam dua minggu ke depan, mereka terpaksa harus memperbarui data keuangan mereka untuk memulai kembali proses aplikasi dari awal. Hal ini tentu menambah beban biaya operasional dan administratif bagi perusahaan yang bersangkutan.

Meski demikian, Roy Lo menegaskan bahwa masa berlaku aplikasi yang kedaluwarsa tidak serta merta berarti kegagalan total. Banyak perusahaan yang pada akhirnya berhasil melantai di bursa tetap mengalami masa kedaluwarsa prospektus. Selama fundamental perusahaan tetap kuat dan tidak ada penurunan kinerja yang signifikan, proses penawaran saham tetap dapat dilanjutkan setelah pembaruan data dilakukan.

Mengapa Ini Penting

Kondisi ini mencerminkan betapa besarnya pengaruh intervensi kebijakan pemerintah terhadap akses pendanaan pasar modal bagi perusahaan teknologi dan strategis. Bagi investor dan startup di Indonesia, fenomena ini menjadi pelajaran penting mengenai risiko regulasi lintas negara saat mempertimbangkan strategi ekspansi atau pendanaan di bursa regional.

Sumber Asli
Scmp
Tanggal
2 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit