Internasional

Arab Saudi Sita 240 Kilogram Khat, Narkoba Berkedok Teh Arab

Ringkasan

  • Aparat keamanan Arab Saudi menyita 240 kilogram khat dalam dua operasi di Asir dan Jazan.
  • Delapan warga Ethiopia dan Yaman ditangkap karena menyelundupkan tanaman stimulan tersebut.

Aparat keamanan Arab Saudi kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam skala besar. Patroli darat penjaga perbatasan berhasil menyita total 240 kilogram khat, atau yang kerap dikenal sebagai teh Arab, dalam dua operasi terpisah di wilayah Asir dan Jazan pada Selasa (25/8).

Dalam operasi di sektor Al-Raboua, Asir, petugas menangkap empat orang yang terdiri dari warga negara Ethiopia dan Yaman. Para pelaku kedapatan membawa 80 kilogram khat. Tidak berselang lama, aksi serupa digagalkan di sektor Al-Daer, Jazan, di mana empat tersangka lainnya dari kewarganegaraan yang sama tertangkap basah membawa 160 kilogram khat.

Otoritas keamanan setempat menyatakan bahwa seluruh tersangka telah menjalani prosedur hukum awal. Barang bukti beserta para pelaku kini telah diserahkan kepada instansi berwenang untuk proses peradilan lebih lanjut. Penangkapan ini mempertegas ketatnya pengawasan perbatasan Arab Saudi terhadap arus masuk zat terlarang yang kerap disamarkan sebagai komoditas teh tradisional tersebut.

Khat atau Catha edulis merupakan tanaman semak yang mengandung zat stimulan alami berupa katinon dan katina. Secara botani, daun ini menyimpan efek psikoaktif yang cukup kuat. Menurut pengujian laboratorium, kadar katinon dalam tanaman ini mencapai titik tertingginya tepat dalam kurun waktu 48 jam setelah dipetik. Setelah melewati durasi tersebut, katinon akan terurai menjadi katina.

Perbedaan kandungan zat ini menjadi pembeda krusial dalam klasifikasi hukum. Di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengategorikan katinon sebagai Narkotika Golongan I, sementara katina masuk dalam Narkotika Golongan III. Efek yang ditimbulkan zat ini mencakup euforia, hiperaktif, serta hilangnya rasa lapar dan kantuk, yang sering disalahgunakan oleh para pengguna untuk mendongkrak stamina secara instan.

Secara historis, konsumsi khat telah mengakar dalam budaya masyarakat di beberapa negara Afrika dan Semenanjung Arab, seperti Somalia, Ethiopia, dan Yaman. Namun, dampak jangka panjang dari penggunaan tanaman ini sangat merusak kesehatan. Pengguna kronis berisiko mengalami depresi berat, halusinasi, gangguan psikosis, hingga komplikasi fisik serius seperti stroke dan kanker mulut.

Fenomena penyalahgunaan khat tidak terbatas di negara asalnya. Di Amerika Serikat, tingkat konsumsi zat ini tercatat cukup tinggi di kalangan komunitas imigran asal Afrika Timur dan Yaman. Kota-kota besar seperti New York, Dallas, hingga Minneapolis menjadi titik sebaran utama di mana khat kerap diperdagangkan secara ilegal di bawah kedok teh tradisional.

Bagi Indonesia, isu khat bukanlah hal baru. Tanaman ini sempat mencuat ke permukaan pada tahun 2013 karena tren konsumsinya yang mulai merambah kalangan tertentu, termasuk wisatawan mancanegara. Terdapat catatan sejarah yang menyebutkan bahwa khat sempat tumbuh subur di wilayah Cisarua, Bogor, pada dekade 1980-an, meski asal-usul masuknya tanaman tersebut ke nusantara masih menjadi perdebatan ilmiah.

Langkah tegas pemerintah Arab Saudi dalam membatasi peredaran khat sejalan dengan kebijakan global yang telah dirumuskan sejak 1965. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak lama memberikan peringatan keras mengenai potensi adiksi zat ini. Berbagai negara di Eropa, termasuk Jerman dan Prancis, telah menerapkan pelarangan ketat terhadap perdagangan tanaman tersebut demi melindungi kesehatan publik.

Upaya penyelundupan yang terus terjadi menunjukkan bahwa khat masih memiliki pasar gelap yang cukup masif di kawasan Timur Tengah. Penjaga perbatasan Arab Saudi kini meningkatkan intensitas patroli di jalur-jalur tikus yang menjadi celah bagi para penyelundup. Ke depan, kolaborasi lintas negara dan pengawasan ketat terhadap pintu masuk logistik menjadi kunci utama untuk menekan laju peredaran narkotika jenis ini.

Kejadian di Jazan dan Asir menjadi pengingat bagi otoritas keamanan internasional bahwa narkoba jenis tanaman sering kali luput dari deteksi karena penampilannya yang menyerupai komoditas teh biasa. Kewaspadaan masyarakat serta pembaruan teknologi deteksi dini di perbatasan menjadi modal penting untuk mengantisipasi masuknya khat ke wilayah hukum yang melarangnya.

Mengapa Ini Penting

Berita ini krusial bagi Indonesia karena khat memiliki sejarah penyalahgunaan lokal yang sempat meresahkan di masa lalu. Penegakan hukum di Arab Saudi menunjukkan bahwa ancaman narkoba jenis tanaman tetap nyata dan memerlukan pengawasan ketat di pintu masuk perbatasan. Bagi pembaca, ini menjadi edukasi penting bahwa zat yang dianggap 'teh tradisional' di satu budaya bisa menjadi narkotika terlarang yang mematikan secara hukum dan kesehatan.

Sumber Asli
CNN Indonesia Internasional
Tanggal
26 Agustus 2026
Waktu Baca
4 menit