Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul, menyoroti mekanisme penugasan Ketua MPR Ahmad Muzani oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Pacul menegaskan bahwa hubungan antara Presiden dan Ketua MPR merupakan hubungan antar-lembaga tinggi negara yang bersifat konsultatif, bukan subordinasi atau hierarki perintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (7/7). Ia menyatakan bahwa dalam tata negara Indonesia, pimpinan lembaga tinggi negara memiliki kedudukan yang setara. Oleh karena itu, mekanisme komunikasi yang terbangun di antara keduanya seharusnya melalui rapat konsultasi, bukan instruksi langsung dari eksekutif kepada legislatif.
Menurut Bambang Pacul, jika MPR hendak mengirimkan utusan dalam kapasitas kelembagaan untuk urusan luar negeri, terdapat prosedur internal yang harus dilalui. Mekanisme tersebut mengharuskan adanya rapat pimpinan MPR untuk memutuskan apakah lembaga tersebut perlu mengirimkan perwakilan atau memberikan pertimbangan diplomatik tertentu terkait suatu peristiwa internasional.
Lebih lanjut, Pacul membedakan kapasitas posisi Ahmad Muzani dalam penugasan tersebut. Ia menyatakan bahwa jika kehadiran Muzani ke Iran didasarkan pada posisinya sebagai kader Partai Gerindra, hal tersebut sah-sah saja. Namun, jika keberangkatan tersebut membawa atribut Ketua MPR, maka prosedur kelembagaan harus dihormati agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam tata kelola ketatanegaraan.
Di sisi lain, Ahmad Muzani sebelumnya telah mengonfirmasi penugasan tersebut melalui media sosial resminya. Ia menyebutkan bahwa dirinya akan mendampingi Menteri Luar Negeri Sugiono untuk menghadiri prosesi pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Masyhad, Iran, yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2026 atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.
Perbedaan pandangan ini mencerminkan dinamika hubungan antar-lembaga negara yang cukup krusial di era pemerintahan baru. Penekanan Bambang Pacul menjadi pengingat bagi para pemangku kebijakan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administratif dan etika ketatanegaraan agar fungsi checks and balances tetap terjaga dengan baik di Indonesia.