Pemerintah Kota Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau sepakat memperluas layanan hukum hingga ke tingkat kelurahan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang disiapkan kedua belah pihak pada pertemuan di Kantor Wali Kota Batam, Selasa, 14 Juli 2026.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak sekadar melahirkan posko konsultasi hukum. Ruang lingkup kerja sama juga meliputi penguatan perlindungan kekayaan intelektual, penyusunan produk hukum daerah yang adaptif, serta peningkatan sinergi pelayanan antara pemerintah kota dengan Kementerian Hukum.
Kebutuhan akan akses keadilan di tingkat akar rumput menjadi latar belakang utama. Selama ini, warga kerap terkendala jarak, biaya, dan ketidaktahuan prosedur ketika menghadapi sengketa hukum sederhana. Kehadiran posbakum di kelurahan diharapkan memangkas hambatan tersebut sekaligus mendekatkan pendampingan hukum kepada masyarakat marjinal.
Batam sebagai zona perdagangan bebas dan kawasan industri padat memiliki dinamika hukum yang kompleks. Pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah serta pelaku ekonomi kreatif meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Sayangnya, banyak pelaku usaha lokal yang belum tersentuh perlindungan merek maupun hak cipta, sehingga rawan tertimpa sengketa saat mengembangkan usaha.
Kantor Wilayah Kemenkum Kepri mencatat telah memproses sekitar 1.600 permohonan kekayaan intelektual, mulai dari pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, hingga bentuk perlindungan lainnya. Angka tersebut mencerminkan tingginya minat masyarakat akan kepastian hukum, namun distribusinya belum merata hingga ke seluruh penjuru kelurahan.
Langkah Batam ini memiliki relevansi nasional. Program posbakum sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang mewajibkan negara menjamin akses keadilan bagi warga miskin. Implementasinya di daerah sering terbentur keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, sehingga model kolaborasi antarlembaga seperti ini patut menjadi referensi.
Dari perspektif ekonomi kreatif, perlindungan kekayaan intelektual menjadi kunci daya saing. Indonesia tengah mendorong transformasi digital dan penguatan UMKM ekspor, namun tanpa pengamanan merek dan karya, pelaku usaha lokal rentan tersisih oleh pemain besar. Kolaborasi Batam-Kemenkum Kepri dapat mempercepat proses pendaftaran dan edukasi hukum secara langsung di komunitas.
Di sisi lain, keberadaan posbakum perlu diwaspadai agar tidak berakhir sebagai proyek seremonial. Pengalaman banyak daerah menunjukkan bahwa MoU sering berhenti di atas kertas tanpa mekanisme eksekusi yang jelas. Masyarakat membutuhkan indikator keberhasilan terukur, bukan sekadar narasi indah di atas dokumen.
Amsakar secara gamblang mengingatkan hal tersebut. “Saya menyambut baik ide ini, terutama terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum di setiap kelurahan. Namun, jangan sampai produk hukum menjadi besi tua, tidak termanfaatkan, dan hanya berhenti di atas kertas,” ujarnya saat menerima audiensi Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik.
Edison Manik menyatakan kesiapan institusinya memperkuat kolaborasi dengan Pemko Batam. Menurut dia, layanan hukum harus menyentuh masyarakat luas, dan posbakum kelurahan menjadi salah satu jawaban atas tantangan akses keadilan. “Hingga kini Kanwil Kemenkum Kepri telah melayani sekitar 1.600 permohonan kekayaan intelektual. Kerja sama ini diharapkan segera direalisasikan agar manfaatnya dirasakan warga,” kata Edison.
Ke depan, kedua pihak akan menuntaskan draf MoU dan menetapkan jadwal operasional posbakum di setiap kelurahan. Pemerintah Kota Batam juga akan menyusun regulasi pendukung agar pendampingan hukum berjalan berkelanjutan dan tidak bergantung pada pergantian pejabat.
Tren kolaborasi lintas lembaga dalam pelayanan publik diprediksi makin menguat di Indonesia. Dengan memadukan kewenangan kementerian dan pemerintah daerah, akses keadilan dapat diperluas tanpa membangun birokrasi baru yang gemuk. Keberhasilan di Batam berpotensi menciptakan standar baru bagi kota-kota lain di Tanah Air.