Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara berhasil menghimpun dana infak dari jamaah haji reguler asal Sumatera Utara selama musim haji tahun 2026. Total dana yang terkumpul mencapai angka Rp130.449.760, yang merupakan akumulasi dari kontribusi sukarela para jamaah setibanya mereka di tanah air.
Ketua Baznas Provinsi Sumatera Utara, Prof. H. Muhammad Hatta, merinci bahwa perolehan dana tersebut terdiri dari dua bentuk mata uang, yakni uang tunai sebesar Rp96.420.000 dan mata uang asing senilai 7.344 riyal Arab Saudi. Pengumpulan dana ini dilakukan secara sistematis saat proses pemulangan jamaah di Asrama Haji Medan.
Dana tersebut dihimpun dari partisipasi 5.962 jamaah haji reguler yang terbagi ke dalam 17 kelompok terbang (kloter). Proses pengumpulan berlangsung selama fase pemulangan jamaah yang terjadwal mulai tanggal 2 hingga 21 Juni 2026, dengan dukungan penuh dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Prof. Hatta, dana infak yang terkumpul akan disalurkan untuk mendukung pembangunan serta pemeliharaan sarana dan prasarana rumah ibadah. Fokus penyaluran bantuan ini diprioritaskan bagi masjid dan mushalla yang berada di wilayah minoritas Muslim di Sumatera Utara.
Beberapa daerah yang menjadi sasaran utama penyaluran bantuan meliputi Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, serta Kepulauan Nias. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur dakwah Islam di daerah-daerah yang akses pembangunannya masih terbatas.
Inisiatif pengumpulan infak di momen kepulauan haji ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat kedermawanan dan kepedulian sosial di kalangan jamaah haji. Pihak Baznas berharap, kontribusi ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas serta menjadi amal jariyah yang berkelanjutan bagi para pemberi infak.