Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Maluku saat ini tengah melakukan verifikasi intensif terhadap penambahan luas tanam (LTT) padi gogo di Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru. Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari upaya pengawalan program Kementerian Pertanian untuk mempercepat swasembada pangan nasional secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala BBRMP Maluku, Gunawan, menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data administratif dengan kondisi riil di lapangan. Dengan memastikan akurasi data, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mendorong produktivitas sektor pertanian, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik lahan unik.
Proses verifikasi dilakukan secara langsung oleh tim monitoring yang dipimpin oleh Penanggung Jawab (PJ) Swasembada Pangan Kabupaten Kepulauan Aru, Fadhilah Kusumawardhani. Tim melakukan inspeksi mendalam untuk memastikan bahwa realisasi penanaman padi gogo oleh petani benar-benar terlaksana sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tercatat adanya penambahan luas tanam padi gogo seluas 217 meter persegi dengan menggunakan varietas unggul Mapan P-05. Penanaman yang dilakukan pada akhir Juni 2026 ini menerapkan sistem tanam benih langsung (tabela) dengan pola Jajar Legowo (Jarwo) 4:1, sebuah teknik yang dipilih karena dinilai paling adaptif terhadap kondisi lahan setempat.
Gunawan menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan petani merupakan kunci utama keberhasilan program ini. Pendampingan berkelanjutan yang diberikan oleh BBRMP Maluku diharapkan mampu memotivasi petani untuk terus memperluas areal tanam mereka, sekaligus meningkatkan kualitas hasil panen secara signifikan.
Ke depannya, BBRMP Maluku berkomitmen untuk terus melakukan monitoring rutin guna memastikan setiap jengkal lahan yang dikelola petani terdokumentasi dengan valid. Pengelolaan data yang akurat tidak hanya berfungsi sebagai laporan administratif, tetapi juga sebagai indikator nyata dalam memetakan keberhasilan program swasembada pangan di tingkat daerah hingga nasional.