Bisnis & Startup

BI Dorong Pembiayaan Kreatif Bagi Daerah Jaga Pertumbuhan Ekonomi Jawa

Ringkasan

  • Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur mendorong pemerintah daerah memanfaatkan skema pembiayaan kreatif guna mendiversifikasi sumber dana di luar APBD demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Pulau Jawa yang mencapai 5,65 persen.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Ibrahim menegaskan perlunya diversifikasi sumber pembiayaan pembangunan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengingat kebutuhan investasi daerah yang terus melonjak. Pernyataan tersebut disampaikannya di Surabaya, Rabu, sebagai respons atas dinamika ruang fiskal yang semakin ketat serta transfer ke daerah yang tidak selalu berjalan sesuai harapan.

Perekonomian Pulau Jawa hingga kuartal terakhir masih menunjukkan ketahanan dengan pertumbuhan 5,65 persen year-on-year. Tiga pilar utama — konsumsi rumah tangga, investasi, dan belanja pemerintah — menjadi penopang utama angka tersebut. Investasi sendiri menyumbang 29,68 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa, menjadikannya motor strategis yang wajib dijaga kecepatannya.

Di balik optimisme tersebut, Ibrahim menyoroti realitas bahwa kapasitas fiskal daerah menghadapi tekanan ganda. Sisi satu, kebutuhan infrastruktur dan layanan publik makin masif seiring urbanisasi dan pertumbuhan penduduk. Sisi lain, penerimaan daerah sendiri (PAD) banyak yang stagnan, sementara dana perimbangan dari pusat tumbuh lambat. Tanpa alternatif pembiayaan baru, celah antara kebutuhan dan ketersediaan dana akan semakin melebar.

Skema pembiayaan kreatif yang dimaksud mencakup pinjaman daerah, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), penerbitan obligasi dan sukuk daerah, optimalisasi barang milik daerah, hingga bauran pembiayaan (blended finance). Semua instrumen ini sebenarnya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun pemanfaatannya masih jauh di bawah potensi.

Kendati regulasi memadai, implementasi di lapangan menghadapi hambatan struktural. Direktur Pembiayaan Strategis dan Inovatif Bappenas Novie Andriani mengakui kesiapan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia aparatur daerah menjadi kendala utama. Banyak pemerintah kabupaten dan kota yang tidak memiliki unit kerja dedikasi untuk menyusun proposal proyek yang layak dibiayai investor swasta atau pasar modal.

Kebijakan ini juga mendapat peringatan keras dari Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni. Ia menegaskan pemanfaatan pembiayaan kreatif harus didasari prinsip kehati-hatian, kesinambungan fiskal, tata kelola baik, dan kesiapan proyek. Perluasan sumber dana tanpa penguatan kapasitas fiskal dan tata kelola justru berisiko menggerus kesehatan keuangan daerah jangka panjang.

Risiko terburuknya, daerah terjebak hutang yang tidak mampu dilunasi karena proyek gagal menghasilkan arus kas seperti yang diestimasi. Sejumlah obligasi daerah yang diterbitkan tahun-tahun lalu justru menghadapi kesulitan pembayaran kupon karena realisasi pendapatan proyek meleset jauh dari proyeksi. Pelajaran itu harus menjadi pengingat bagi pemangku kebijakan saat ini.

Di sisi peluang, Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yuli Sri Wilanti menilai pembiayaan kreatif bisa menjadi katalisator percepatan infrastruktur dan konektivitas. Keterlibatan badan usaha melalui skema KPBU atau blended finance tidak hanya membawa dana, tapi juga transfer teknologi dan manajemen proyek yang selama ini menjadi kelemahan sektor publik.

Forum Road to Java Regional Economic Forum (JREF) 2026 di Surabaya menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan pemahaman antara pusat dan daerah. Sinergi Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Bank Indonesia menunjukkan seriusnya pemerintah mendorong investasi inklusif dan berkelanjutan di tingkat daerah.

Untuk ke depan, kuncinya ada pada penguatan kapasitas institusional. Pemerintah pusat perlu menyediakan fasilitator teknis — misalnya tim pendamping dari Bappenas atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan — yang membantu daerah menyusun feasibility study, struktur pembiayaan, dan kontrak yang adil bagi kedua belah pihak. Tanpa pendampingan itu, kebijakan baik di tingkat pusat akan macet di implementasi.

Jawa sebagai lokomotif ekonomi nasional tidak boleh melambat. Jika pembiayaan kreatif berhasil dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan good governance, pulau ini bisa mempertahankan peran kontribusi PDRB nasional di atas 58 persen. Kegagalan justru akan menciptakan beban fiskal baru yang justru menghambat pertumbuhan yang selama ini sulit diraih.

Mengapa Ini Penting

Artikel ini mengungkap realitas bahwa pertumbuhan ekonomi Jawa 5,65% rentan tanpa diversifikasi pembiayaan. Bagi masyarakat luas, ini berarti kualitas jalan, transportasi, air bersih, dan layanan kesehatan di daerah bergantung pada apakah kepala daerah mampu mengelola skema pinjaman, obligasi, atau KPBU tanpa terjebak hutang. Kegagalan manajemen pembiayaan kreatif di era otonomi daerah 2000-an pernah membuat puluhan kabupaten kalah bayar obligasi — pelajaran yang tidak boleh terulang. Jika berhasil, skema ini bisa membuka akses dana triliunan rupiah untuk infrastruktur yang selama ini tertunda.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
19 Agustus 2026
Waktu Baca
4 menit