Berita

BNPB: 45 Persen Kebakaran Lahan di TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan

BNPB: 45 Persen Kebakaran Lahan di TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan

Ringkasan

  • BNPB melaporkan 45 persen lahan terbakar di TPA Jatiwaringin, Tangerang, telah berhasil dipadamkan setelah tujuh hari penanganan intensif.

Proses penanganan darurat kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, telah memasuki hari ketujuh pada Senin, 6 Juli 2026. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kemajuan signifikan dalam upaya pemadaman, dengan 45 persen dari total 14 hektare lahan yang terbakar kini telah berhasil dikendalikan.

Sinergi lintas sektoral antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat untuk mengoptimalkan operasi pemadaman. Sebanyak 300 personel gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten/Kota Tangerang, BNPB, TNI, Polri, serta Manggala Agni dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dikerahkan ke lokasi untuk mempercepat proses pemadaman di lahan pembuangan sampah tersebut.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan bahwa upaya ini didukung oleh armada peralatan yang memadai. Sebanyak 19 unit mobil pemadam kebakaran, 4 mobil tangki air, 8 unit eksavator, 8 unit bulldozer, 3 helikopter water bombing, dan 2 unit drone pemantau telah diterjunkan untuk menunjang efektivitas satgas darat maupun udara di lapangan.

Area pemadaman kini dibagi ke dalam tiga sektor utama, yakni utara, tengah, dan selatan, guna mempermudah koordinasi. Meski kepulan asap putih masih terlihat, tim di lapangan terus melakukan penyemprotan secara intensif, sementara eksavator bekerja mengurai tumpukan sampah agar proses pembasahan lebih merata di titik-titik api yang tersembunyi.

Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi Darurat BNPB, Brigjen TNI Djohan Darmawan, menjelaskan bahwa tantangan utama dalam kasus ini adalah karakteristik sampah yang menyerupai lahan gambut. Api tidak hanya berada di permukaan, tetapi membara di dalam tumpukan sampah yang tebal, sehingga memerlukan metode injeksi air secara langsung ke dalam tumpukan material.

Untuk memaksimalkan operasi, mulai 7 Juli 2026, jam operasional satgas darat akan diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB. Pemanfaatan sumber air dari embung di sekitar lokasi turut mempercepat pengisian air bagi helikopter water bombing, sehingga diharapkan seluruh titik api dapat segera dipadamkan sepenuhnya dalam waktu dekat.

Mengapa Ini Penting

Kebakaran TPA merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat akibat polusi udara dan potensi pelepasan gas beracun dari pembakaran limbah. Kasus ini menyoroti urgensi modernisasi manajemen pengelolaan sampah di Indonesia agar lebih tahan terhadap risiko kebakaran yang sulit dipadamkan.

Sumber Asli
Tekno
Tanggal
7 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit