Ketegangan di Gaza kembali memanas setelah Board of Peace secara resmi menyatakan tidak akan bekerja sama dengan Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Keputusan ini memicu kemarahan Hamas, yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk penyelarasan total dengan posisi Israel untuk melumpuhkan operasi kemanusiaan di wilayah yang terkepung tersebut.
Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, menegaskan bahwa penolakan terhadap UNRWA merupakan upaya sistematis untuk menghentikan pengiriman bantuan kepada warga Palestina. Lebih jauh, Hamas menganggap langkah ini bertujuan untuk menghilangkan hak kembali bagi pengungsi Palestina, sebuah isu krusial yang selama ini dijaga oleh UNRWA sejak organisasi tersebut didirikan pada tahun 1949.
Di sisi lain, Board of Peace berdalih bahwa keterlibatan UNRWA di Gaza tidak lagi sejalan dengan standar mereka. Melalui pernyataan di platform X, lembaga tersebut menyatakan hanya akan bekerja sama dengan mitra yang dianggap kredibel dan berkontribusi pada upaya deradikalisasi di wilayah tersebut. Mereka secara terang-terangan menyebut bahwa UNRWA telah gagal melewati pengujian standar yang ditetapkan.
Namun, narasi publik ini tampak berbeda dengan realitas di lapangan. Laporan menyebutkan bahwa anggota Board of Peace secara informal telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pejabat UNRWA. Seorang pejabat anonim dari Board of Peace bahkan mengakui bahwa program-program UNRWA sebenarnya masih bisa dilanjutkan selama memberikan manfaat nyata bagi warga Gaza, meski ia tetap menegaskan bahwa era eksistensi UNRWA sudah berakhir.
Philippe Lazzarini, mantan pemimpin UNRWA, memberikan kritik tajam terhadap pendekatan Board of Peace. Ia menuding lembaga tersebut lebih sibuk dengan rencana-rencana besar yang tidak menyentuh akar masalah. Menurut Lazzarini, rencana tersebut tidak akan mampu menghangatkan warga Gaza yang menghadapi musim dingin di tengah blokade bantuan yang masih terus dilakukan oleh otoritas Israel.
Situasi kemanusiaan di Gaza sendiri terus memburuk seiring dengan berlanjutnya serangan militer. Dalam 48 jam terakhir, setidaknya tujuh warga Palestina tewas akibat serangan di berbagai titik, termasuk di kamp pengungsi Nuseirat dan wilayah Khan Younis. Kekerasan juga meluas hingga ke Tepi Barat, di mana serangkaian penggerebekan dan penangkapan dilaporkan terjadi di berbagai kota.
Bagi masyarakat Indonesia, isu ini memiliki resonansi emosional dan politis yang kuat. Dukungan Indonesia terhadap perjuangan Palestina bukan sekadar retorika diplomatik, melainkan bagian dari amanat konstitusi. Penolakan terhadap lembaga seperti UNRWA, yang menjadi tulang punggung bantuan internasional, tentu akan dipandang sebagai ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan kemanusiaan di wilayah konflik tersebut.
Kondisi ini menuntut perhatian lebih dari komunitas internasional, termasuk Indonesia, untuk memastikan bahwa bantuan kemanusiaan tidak dipolitisasi. Di Indonesia, peran lembaga kemanusiaan sering kali menjadi jembatan utama dalam menyalurkan bantuan ke Gaza. Jika badan PBB yang memiliki mandat global seperti UNRWA disingkirkan, beban operasional lembaga kemanusiaan independen di lapangan akan semakin berat.
Secara geopolitik, langkah Board of Peace ini bisa menjadi preseden buruk bagi masa depan keterlibatan lembaga multilateral di zona konflik. Jika standar 'deradikalisasi' digunakan sebagai alat untuk memangkas akses bantuan, maka netralitas kemanusiaan akan terus tergerus. Hal ini menciptakan tantangan baru bagi negara-negara yang berkomitmen pada hukum internasional.
Ke depannya, dinamika ini diprediksi akan terus memperumit proses negosiasi perdamaian. Tanpa adanya badan yang diakui secara internasional untuk mengelola bantuan dan kebutuhan dasar, Gaza akan semakin terisolasi. Dunia kini menanti apakah tekanan diplomatik akan mampu mengembalikan peran UNRWA atau justru akan ada pergeseran paradigma bantuan yang sepenuhnya bergantung pada pihak-pihak yang didukung oleh Board of Peace.