Nasional

Bobby Nasution Minta Pusat Pertahankan TKD Sumut di 2027

Ringkasan

  • Bobby Nasution minta pusat pertahankan TKD Sumut 2027 seperti 2026 demi pemulihan bencana pasca-2025 di Medan, Selasa.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta pemerintah pusat mempertahankan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk provinsi itu pada 2027 setara dengan tahun 2026. Permintaan tersebut disampaikan karena dana tambahan masih krusial untuk mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana sepanjang 2025.

Bobby menegaskan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan di Medan, Selasa (14/7). Ia mengingatkan bahwa efek bencana yang melanda Sumut pada 2025 masih dirasakan warga hingga kini, baik dari sisi kerusakan infrastruktur maupun melambatnya aktivitas ekonomi lokal. Tanpa dukungan fiskal berkelanjutan, pemulihan di sejumlah kabupaten dan kota terancam tertunda.

Bencana yang dimaksud Bobby mencakup banjir, longsor, dan kerusakan fasilitas publik yang menghancurkan akses logistik serta sentra ekonomi kecil menengah di pedesaan. Warga di daerah terisolasi kehilangan mata pencaharian harian karena jalur distribusi putus dan pasar lokal sepi. Kondisi itu membuat intervensi anggaran menjadi satu-satunya jalan keluar yang realistis bagi pemerintah daerah.

Pada 2026, pemerintah pusat mengembalikan alokasi TKD untuk Sumut senilai sekitar Rp6 triliun setelah sebelumnya dipangkas. Dari nilai tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut menerima Rp1,1 triliun yang langsung dialokasikan untuk rehabilitasi wilayah bencana. Sisa dana didistribusikan ke kabupaten dan kota guna menopang program pemulihan fisik dan nonfisik.

Skema TKD tambahan merupakan respons nasional terhadap bencana besar di tiga provinsi. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menyebut total tambahan TKD mencapai Rp10,68 triliun, dengan rincian Sumut Rp6,35 triliun, Aceh Rp1,65 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun. Angka itu menunjukkan beban fiskal daerah terdampak tidak bisa ditangani sendiri oleh APBD.

Kebijakan mempertahankan TKD penting karena struktur APBD Sumut masih defisit di sektor infrastruktur pasca-bencana. Jika pusat memangkas kembali, pemda terpaksa mengalihkan anggaran dari layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Masyarakat miskin perkotaan dan pedesaan akan menjadi kelompok paling rentan terhadap penundaan pemulihan.

Dari kacamata tata kelola, permintaan Bobby juga menguji komitmen pemerintah pusat terhadap desentralisasi fiskal. Dana transfer sejatinya dirancang agar daerah leluasa memulihkan ekonomi lokal tanpa birokrasi panjang. Namun, pengawasan ketat dari Kemendagri tetap diperlukan agar TKD tidak bocor ke kegiatan di luar prioritas bencana.

Bobby menekankan bahwa pemprov siap diawasi dalam mengeksekusi anggaran tersebut. "Kami berkomitmen sama TKD yang diberikan, kami juga siap dimonitoring pelaksanaannya sampai dengan hari ini dan ke depannya," ujarnya. Ia juga mengingatkan bupati dan wali kota agar dana benar-benar menyentuh warga, bukan sekadar proyek fisik prestisius.

Agus Fatoni mengapresiasi penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah di Sumut dan provinsi lain. "Kami berharap anggaran tersebut segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," kata politikus Gerindra itu. Sinergi antarlevel pemerintahan dinilai kunci kecepatan rehabilitasi.

Ke depan, keputusan pusat atas permintaan Bobby akan menentukan kelanjutan proyek jalan, jembatan, dan irigasi di Sumut. Jika TKD 2027 dipertahankan, pemda bisa menyusun rencana pemulihan multiyears yang stabil. Sebaliknya, pemangkasan akan memaksa penundaan kontrak dan berujung pada pengangguran musiman di sektor konstruksi lokal.

Tren bencana ekstrem di Sumatra menuntut skema dana darurat yang lebih prediktif. Pemerintah daerah perlu menyusun sistem asuransi bencana agar ketergantungan pada TKD berkurang setiap tahun. Tanpa reformasi tersebut, Sumut dan provinsi tetangga akan terus berada dalam siklus meminta dan menunggu bantuan pusat.

Perspektif Indonesia: Ketergantungan daerah pada TKD pasca-bencana mencerminkan kerentanan fiskal nasional terhadap shocks iklim. Bagi pembaca Indonesia, isu ini relevan karena pola bencana kini meluas ke Jawa dan Sulawesi, bukan hanya Sumatra. Masyarakat luas perlu memahami bahwa pemangkasan dana transfer di satu provinsi berimplikasi pada perlambatan ekonomi regional yang akhirnya menekan pertumbuhan PDB nasional.

Mengapa Ini Penting

Ketahanan fiskal daerah di Indonesia sangat bergantung pada transfer pusat saat bencana ekstrem meningkat. Pemangkasan TKD bukan sekadar isu lokal Sumut, melainkan preseden yang bisa memperlemah pemulihan ekonomi regional lain. Masyarakat perlu menyadari bahwa keterlambatan dana berarti tertundanya layanan publik dasar. Ke depan, urgensi sistem mitigasi fiskal nasional makin nyata seiring risiko iklim.

Sumber Asli
CNN Indonesia Nasional
Tanggal
15 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit