Di balik gemerlap gedung pencakar langit dan riuhnya pembangunan infrastruktur Jakarta, sebidang lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, masih menyuguhkan pemandangan hijau tanaman padi. Pemandangan ini kini menjadi barang langka di ibu kota, mengingat luas lahan sawah aktif di Jakarta tercatat hanya tersisa 279 hektare per tahun 2026. Angka ini mencerminkan betapa tipisnya cadangan lahan pertanian di tengah metropolitan yang terus berekspansi, yakni hanya sekitar 0,42 persen dari total luas wilayah DKI Jakarta yang mencapai 66.233 hektare.
Data Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta menunjukkan bahwa sisa lahan pertanian tersebut tersebar secara sporadis di tiga wilayah administratif, yakni Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Dari ketiga wilayah tersebut, Jakarta Utara memegang peranan dominan sebagai lumbung padi terakhir dengan kontribusi produksi mencapai 70,65 persen, disusul Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Namun, tren luas panen di wilayah-wilayah ini cenderung fluktuatif bahkan menurun secara signifikan dalam kurun waktu setahun terakhir.
Fenomena penyusutan lahan sawah di Jakarta bukan sekadar isu statistik, melainkan cerminan dari tekanan alih fungsi lahan yang masif. Pembangunan permukiman, fasilitas publik, hingga proyek strategis seperti fasilitas pengolahan sampah RDF Rorotan dan perluasan area makam, terus menggerus hamparan sawah yang dulunya mendominasi kawasan pinggiran kota. Bagi petani lokal, setiap jengkal tanah yang hilang adalah bagian dari sejarah agraris Jakarta yang perlahan terkikis oleh beton.
Sirojudin Abas, seorang petani di Rorotan yang telah menggeluti dunia pertanian sejak kecil, menjadi saksi hidup perubahan lanskap ini. Ia mengisahkan bahwa sebelum tahun 2000-an, area di sekitar tempat tinggalnya masih didominasi oleh persawahan luas. Kini, ia harus beradaptasi dengan realitas di mana lahan yang ia garap seluas 3,1 hektare bukanlah miliknya sendiri, melainkan lahan milik pemerintah, BUMD, atau kerabat yang dipinjamkan untuk dikelola.
Sistem penggarapan di Rorotan pun tergolong unik dibandingkan dengan pola di daerah agraris lainnya seperti Jawa Barat. Di Rorotan, hubungan antara pemilik lahan dan penggarap lebih berbasis pada kepercayaan. Banyak pemilik lahan, termasuk pemerintah daerah, tidak membebankan biaya sewa di muka. Petani sering kali hanya memberikan bagi hasil atau pembayaran setelah panen, sebuah sistem yang membantu petani lokal bertahan di tengah biaya hidup kota yang tinggi.
Namun, tantangan ekonomi tetap membayangi. Petani kerap dihadapkan pada dilema harga jual gabah. Meski Bulog hadir sebagai penyerap hasil panen, harga yang ditawarkan sering kali lebih rendah dibandingkan bandar lokal yang berani membeli di kisaran Rp7.700 hingga Rp8.000 per kilogram. Praktis, petani memilih melepas gabah ke pasar bebas demi kelangsungan hidup mereka, sebuah realitas pasar yang sulit dihindari meski di tengah kota metropolitan.
Keberadaan sawah di Jakarta sebenarnya memiliki fungsi ekologis yang vital, termasuk sebagai daerah resapan air yang krusial bagi kota yang kerap dilanda banjir. Hilangnya lahan hijau ini berpotensi memperburuk kerentanan lingkungan Jakarta. Ketika sawah berubah menjadi beton, daya serap tanah terhadap air hujan berkurang drastis, meningkatkan beban drainase kota yang sudah kewalahan.
Secara makro, kondisi ini menyoroti ketimpangan antara ambisi pembangunan infrastruktur dengan pelestarian lahan produktif. Jakarta tampaknya telah menetapkan arah sebagai kota jasa dan perdagangan, di mana sektor pertanian tidak lagi menjadi prioritas dalam tata ruang wilayah. Dampaknya, ketergantungan Jakarta pada pasokan pangan dari daerah penyangga akan semakin absolut di masa depan.
Bagi Indonesia, pengalaman Jakarta harus menjadi pelajaran berharga bagi kota-kota besar lainnya yang sedang mengalami urbanisasi pesat. Tanpa regulasi zonasi yang ketat dan insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan lahan produktif, nasib sawah di Jakarta akan menjadi prototipe bagi kota-kota metropolitan lain di tanah air yang perlahan kehilangan identitas agrarisnya.
Proyeksi ke depan menunjukkan bahwa lahan sawah di Jakarta kemungkinan besar akan terus menyusut seiring dengan rencana pembangunan infrastruktur baru, seperti stasiun transportasi massal. Tanpa intervensi kebijakan yang berpihak pada pelestarian kawasan hijau produktif, keberadaan petani seperti Sirojudin di Jakarta hanya tinggal menunggu waktu sebelum akhirnya terpaksa beralih profesi.
Upaya mempertahankan lahan pertanian di tengah Jakarta bukan tentang melawan kemajuan, melainkan tentang menjaga keseimbangan ekosistem urban. Keberadaan sawah di Rorotan dan titik lainnya adalah pengingat bahwa kota yang sehat membutuhkan ruang bagi alam untuk tetap bernapas di antara deretan beton yang mengepungnya.