Nasional

Bobby Nasution Minta Pusat Pertahankan TKD Sumut Demi Pemulihan Bencana

Ringkasan

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution minta pusat pertahankan TKD 2027 setara 2026 demi pemulihan bencana di Medan, Selasa (14/7).

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta pemerintah pusat mempertahankan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk provinsi itu pada 2027 setara dengan tahun 2026. Permintaan disampaikan saat Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan di Medan, Selasa (14/7), karena kebutuhan rehabilitasi pasca-bencana masih sangat mendesak.

Menurut Bobby, dampak bencana yang melanda sejumlah wilayah Sumut pada 2025 masih dirasakan warga hingga kini. Bukan hanya kerusakan fisik infrastruktur, tetapi juga terhambatnya aktivitas ekonomi di daerah terdampak. Penambahan anggaran dari pusat menjadi kunci agar pemulihan berjalan lebih cepat dan merata.

Pemerintah pusat sebelumnya mengembalikan alokasi TKD untuk Sumut senilai Rp6 triliun yang sempat terpangkas. Dari angka tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut menerima sekitar Rp1,1 triliun untuk mendukung program rehabilitasi daerah bencana. Sisa anggaran didistribusikan ke kabupaten dan kota guna memperbaiki fasilitas publik serta menggerakkan ekonomi lokal.

Bencana yang dimaksud Bobby mencakup banjir, longsor, dan kerusakan jaringan transportasi yang memicu isolasi ekonomi di beberapa kecamatan. Warga di pinggiran sungai dan lereng bukit menjadi kelompok paling rentan karena akses pasar dan layanan dasar terganggu berbulan-bulan. Kondisi itu membuat pemulihan tidak cukup hanya mengandalkan APBD murni.

Kebijakan TKD tambahan lahir dari arahan nasional untuk tiga provinsi yang terdampak bencana besar. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mencatat total tambahan TKD mencapai Rp10,68 triliun. Rinciannya, Sumut Rp6,35 triliun, Aceh Rp1,65 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun.

Alokasi tersebut menunjukkan bahwa beban fiskal daerah pasca-bencana tidak lagi bisa ditangani sendiri oleh pemerintah provinsi. Skema transfer tambahan menjadi instrumen penyeimbang agar layanan publik tidak degradasi saat krisis. Tanpa kepastian untuk 2027, banyak proyek multiyears di Sumut terancam tertunda.

Bagi masyarakat, ketergantungan pada TKD berarti percepatan perbaikan sekolah, jalan, dan jaringan irigasi. Namun, ada risiko jika pengawasan longgar maka dana tidak menyentuh warga langsung. Oleh sebab itu, Bobby menekankan agar kabupaten dan kota berkolaborasi dengan provinsi dalam merealisasikan program fisik maupun nonfisik.

Ia juga mengingatkan kepala daerah di level kabupaten dan kota menggunakan anggaran tepat sasaran. Program rehabilitasi harus dirasakan masyarakat, bukan sekadar dokumen administrasi. Pemprov Sumut menyatakan siap melakukan monitoring hingga pelaksanaan selesai.

Agus Fatoni mengapresiasi komitmen kepala daerah yang menyesuaikan APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah agar tambahan TKD terserap. Ia berharap realisasi cepat dilakukan supaya manfaat segera dirasakan. Politikus Gerindra itu menilai sinergi pusat dan daerah adalah prasyarat pemulihan efektif.

Bobby menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menggunakan TKD sesuai peruntukan dan terbuka untuk diawasi. Pernyataan itu sekaligus menjawab kekhawatiran publik terkait tata kelola dana bencana yang kerap dipersoalkan. Transparansi menjadi kata kunci agar kepercayaan warga terjaga.

Ke depan, nasib TKD 2027 akan bergantung pada pembahasan APBN di DPR dan evaluasi pemulihan di daerah. Jika pusat menyetujui permintaan Bobby, Sumut bisa melanjutkan pembangunan tanpa jeda. Sebaliknya, pemotongan anggaran akan memperlambat warga bangkit dari keterpurukan ekonomi.

Tren penambahan TKD pasca-bencana kemungkinan berlanjut mengingat intensitas bencana di Indonesia meningkat tiap tahun. Pemerintah daerah lain juga bisa mencontoh pola advokasi Sumut agar tidak tertinggal dalam pemulihan. Kolaborasi fiskal antarlevel pemerintahan menjadi keniscayaan di era iklim ekstrem.

Perspektif Indonesia: Kebijakan TKD tambahan mencerminkan bentuk desentralisasi fiskal darurat yang semakin relevan seiring risiko bencana nasional. Masyarakat luas perlu memahami bahwa dana ini bersumber dari pajak nasional sehingga akuntabilitas daerah berimplikasi pada kepercayaan sistem perpajakan. Penguatan monitoring bersama dapat menjadi standar bagi provinsi lain yang kerap dilanda bencana seperti Jawa Tengah atau Sulawesi Selatan.

Mengapa Ini Penting

Kepastian TKD 2027 menentukan kecepatan pemulihan ekonomi warga Sumut yang masih terdampak bencana 2025. Kebijakan ini menjadi preseden bagi provinsi lain dalam menuntut dukungan fiskal pusat saat krisis. Masyarakat luas berkepentingan karena alokasi berasal dari APBN yang dibiayai pajak nasional. Transparansi penggunaan akan menguji kepercayaan publik pada tata kelola dana darurat daerah.

Sumber Asli
CNN Indonesia Nasional
Tanggal
15 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit