Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) secara resmi menetapkan target ambisius untuk pendapatan sektor ekonomi kreatif (ekraf) pada tahun 2026. Angka yang dipatok mencapai Rp41,6 miliar, sebuah peningkatan signifikan dibandingkan dengan realisasi capaian pada tahun 2025 yang berada di angka Rp36,84 miliar. Target ini mencakup 17 subsektor ekraf, mulai dari pengembangan aplikasi dan game, desain komunikasi visual, hingga sektor kuliner dan seni pertunjukan.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kaltim, Awang Khaliq, menyampaikan bahwa kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Timur terus menunjukkan tren positif. Setelah mencatatkan kontribusi sebesar 5,63 persen pada 2024, angka tersebut berhasil naik menjadi 6,19 persen pada 2025. Peningkatan ini menjadi indikator kuat bahwa ekraf telah menjadi salah satu mesin penggerak ekonomi daerah yang semakin diperhitungkan.
Strategi utama untuk mencapai target tersebut difokuskan pada percepatan transformasi digital. Dispar Kaltim berkomitmen untuk memperkuat talenta digital serta memberikan dukungan pendanaan bagi inkubasi startup kreatif. Selain itu, digitalisasi bagi para pelaku UMKM kreatif menjadi prioritas, yang diwujudkan melalui adopsi sistem pembayaran QRIS, pemasaran berbasis daring, hingga integrasi logistik untuk memperluas jangkauan pasar hingga ke luar daerah.
Di sektor desain dan arsitektur, pemerintah daerah melakukan revitalisasi melalui berbagai inovasi, termasuk penyelenggaraan kompetisi desain, penyediaan dana pendamping, hingga kemitraan strategis antara industri dan institusi pendidikan. Inisiatif ini juga mencakup pemberian insentif bagi properti ramah lingkungan, guna memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi kreatif di Kalimantan Timur tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Pengembangan infrastruktur kreatif juga diperkuat melalui optimalisasi Temindung Creative Hub. Pusat ini diproyeksikan sebagai inkubator bagi produksi konten kreatif seperti film, animasi, podcast, dan fotografi. Langkah ini didukung pula dengan modernisasi industri pengolahan makanan serta peningkatan infrastruktur internet di wilayah terpencil, guna memastikan pemerataan akses digital bagi seluruh pelaku usaha kreatif di berbagai kabupaten dan kota.
Sebagai langkah pamungkas, Dispar Kaltim memperkuat rantai pasok lokal dengan memfasilitasi sertifikasi halal, standardisasi kualitas produk, serta bantuan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Fokus utama dari penguatan ini adalah mengintegrasikan produk kreatif lokal ke dalam rantai pasok ritel modern, sekaligus menjalin koneksi ekonomi yang kuat dengan kebutuhan Ibu Kota Nusantara (IKN) di masa depan.