Pengadilan Singapura resmi menjatuhkan vonis bersalah terhadap seorang dokter dan rekannya atas dakwaan penyalahgunaan narkotika. Keduanya ditangkap dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan oleh Biro Narkotika Pusat (CNB) di sebuah vila mewah di kawasan Sentosa pada Agustus 2023 lalu. Dr. Rayson Lee Rui Sheng, 36 tahun, dan Tan Li Ming, 29 tahun, sebelumnya sempat membantah tuduhan penggunaan MDMA atau ekstasi dengan alasan minuman mereka telah dicampur zat terlarang oleh pihak lain.
Hakim Distrik A. Sangeetha dalam putusannya menolak mentah-mentah pembelaan terkait dugaan 'minuman yang dicampur' tersebut. Hakim menilai bahwa terdapat banyak ketidakkonsistenan antara pernyataan awal terdakwa di kepolisian dengan keterangan yang diberikan selama persidangan berlangsung. Selain itu, perilaku kedua terdakwa di lokasi kejadian dianggap tidak mencerminkan sikap seorang korban yang tidak sadar telah mengonsumsi zat terlarang.
Bukti forensik memperkuat dakwaan jaksa penuntut umum. Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel urin dan rambut dari kedua terdakwa menunjukkan hasil positif mengandung MDMA serta ketamin. Temuan medis ini menjadi salah satu pilar utama yang meruntuhkan argumen hukum yang disusun oleh tim pengacara terdakwa dalam persidangan.
Dalam kesaksiannya, Dr. Lee mengaku sempat merasa 'aneh', pusing, dan euforia setelah mengonsumsi minuman pertama. Menariknya, ia mengakui bahwa sensasi tersebut mirip dengan pengalaman saat ia mengonsumsi narkoba di Thailand sebelumnya. Meskipun menyadari adanya efek samping tersebut, ia tetap melanjutkan untuk menerima dan meminum dua gelas minuman tambahan di lingkungan yang ia sendiri gambarkan sebagai kondisi yang tidak terkendali.
Hakim Sangeetha menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan seseorang yang tidak bersalah atau menjadi korban. Apalagi, detail spesifik yang disampaikan Dr. Lee di pengadilan mengenai siapa saja yang memberikan minuman kepadanya, sama sekali tidak tercatat dalam pernyataan resmi yang ia berikan kepada pihak kepolisian segera setelah penangkapan.
Sementara itu, Tan Li Ming juga memberikan keterangan yang meragukan. Ia mengaku melihat sekelompok pria menggunakan suntikan untuk memindahkan cairan ke dalam gelas, namun ia justru tetap mengambil minuman dari meja tersebut meskipun menyadari adanya residu putih di bagian bawah gelas. Ketidakmampuan para terdakwa untuk memberikan bukti yang kredibel akhirnya membawa mereka pada putusan bersalah oleh pengadilan setempat.