Komisi IV DPR RI secara resmi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membuka data perusahaan yang teridentifikasi memiliki konsesi lahan dan titik panas penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan. Desakan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan publik dan sorotan internasional terkait dampak kabut asap lintas batas yang kian meresahkan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan bahwa pemerintah harus bersikap transparan dengan merilis data hasil pendataan resmi dari aparat penegak hukum dan instansi terkait. Menurutnya, langkah ini penting untuk menghentikan spekulasi serta menghindari fitnah yang dapat memperburuk hubungan diplomatik dengan negara-negara tetangga yang ikut terpapar asap.
Isu ini semakin memanas setelah organisasi lingkungan hidup, seperti Walhi dan Greenpeace Indonesia, merilis kajian yang mengaitkan 52 perusahaan dengan modal asal Malaysia dan Singapura dalam pusaran kasus karhutla. Meskipun data tersebut telah beredar di ruang publik, pemerintah dinilai belum memberikan klarifikasi atau tindakan tegas yang cukup untuk mendinginkan suasana.
Ketegangan diplomatik pun mulai terasa saat negara tetangga mulai melontarkan kritik tajam terhadap Indonesia. Sindiran melalui meme terkait kabut asap di ruang publik luar negeri menjadi sinyal bahwa masalah karhutla bukan lagi sekadar persoalan domestik, melainkan isu regional yang berpotensi mencederai reputasi Indonesia di mata dunia.
Di sisi lain, Singapura melalui Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan, Grace Fu, mengklaim telah mengidentifikasi tujuh perusahaan di Indonesia yang lahan miliknya menjadi sumber kabut asap. Pihak Singapura bahkan berencana mengirimkan surat peringatan di bawah Undang-Undang Pencegahan Polusi Asap Lintas Batas (THPA) dan menawarkan bantuan teknis berupa penyemaian awan kepada pemerintah Indonesia.
Namun, tawaran bantuan tersebut hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi dari otoritas di Indonesia. Ketiadaan komunikasi ini menambah beban bagi penanganan bencana di lapangan, terutama ketika alat dan teknologi pemadaman yang dimiliki pemerintah saat ini dirasa belum mampu menekan angka titik panas secara signifikan.
Dampak karhutla tahun ini pun sudah jatuh ke angka yang mengkhawatirkan. Data menunjukkan 277.075 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) telah tercatat di 63 kabupaten/kota, dengan 22,5 persen di antaranya menyerang balita. Angka ini menegaskan bahwa karhutla bukan hanya soal lingkungan, melainkan krisis kesehatan masyarakat yang masif.
Selain korban kesehatan, tragedi kemanusiaan juga terjadi di lapangan. Empat petugas pemadam kebakaran dilaporkan tewas saat menjalankan tugas di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Insiden ini menjadi pengingat pahit bahwa setiap keterlambatan dalam penanganan karhutla akan memakan korban jiwa yang tak ternilai harganya.
Alex Indra Lukman menyoroti bahwa ketergantungan pada peralatan yang minim membuat penanganan karhutla berjalan lambat. Ia mendesak pemerintah untuk tidak menutup diri dari bantuan internasional jika memang kapasitas domestik belum memadai, demi mencegah jatuhnya lebih banyak korban jiwa di masa depan.
Transparansi data perusahaan menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai karhutla yang berulang setiap tahun. Tanpa penegakan hukum yang berani menyentuh korporasi besar, fenomena pembakaran lahan demi perluasan konsesi akan terus menjadi ancaman laten bagi ekosistem hutan tropis Indonesia.
Ke depan, pemerintah dituntut untuk segera mengintegrasikan data satelit, laporan investigasi organisasi sipil, dan hasil temuan aparat penegak hukum menjadi satu basis data yang kredibel. Langkah ini harus dibarengi dengan keberanian untuk mencabut izin konsesi perusahaan yang terbukti lalai menjaga lahannya dari titik api.
Indonesia berada di titik krusial untuk membuktikan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan. Jika data perusahaan tetap ditutup rapat, masyarakat akan terus mempertanyakan keberpihakan pemerintah dalam memprioritaskan kesehatan rakyat dibandingkan kepentingan ekonomi segelintir korporasi besar.