Berita

DPR RI Siap Kaji Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda

DPR RI Siap Kaji Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda

Ringkasan

  • DPR RI melalui Komisi II menyatakan siap mengkaji usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda dengan memperhatikan aspek administrasi dan urgensi budaya.

Komisi II DPR RI menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Rencana besar yang menyentuh aspek identitas kewilayahan ini kini menjadi sorotan setelah mendapatkan respon dari legislatif di tingkat pusat.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu dokumen usulan resmi terkait perubahan nama tersebut. Menurutnya, setiap perubahan nama provinsi merupakan langkah strategis yang memerlukan prosedur administratif yang sangat ketat dan harus melalui mekanisme yang berlaku di pemerintah pusat.

Bahtra menjelaskan bahwa perubahan nama wilayah bukan sekadar masalah penyebutan, melainkan menyangkut integrasi administrasi kewilayahan secara nasional. Oleh karena itu, Komisi II berkomitmen untuk melakukan kajian mendalam untuk memastikan bahwa usulan tersebut memiliki dasar urgensi yang kuat dan tidak menimbulkan kendala administratif di masa mendatang.

Selain aspek teknis, DPR RI juga membuka ruang dialog bagi seluruh pihak untuk memberikan masukan terkait rencana perubahan nama ini. Kajian yang dilakukan nantinya akan menyasar pada substansi urgensi serta dampak sosiologis yang mungkin ditimbulkan jika perubahan nama tersebut benar-benar diimplementasikan sebagai identitas baru provinsi.

Di tingkat daerah, DPRD Jawa Barat diketahui telah memberikan lampu hijau untuk membawa aspirasi ini ke tahap legislasi. Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk menjaga eksistensi dan jati diri budaya Sunda yang dinilai semakin tergerus oleh arus modernisasi.

Bagi DPRD Jawa Barat, melestarikan identitas suku Sunda melalui perubahan nama menjadi Tatar Sunda adalah langkah krusial untuk menjaga warisan budaya bagi generasi mendatang. Meskipun demikian, proses ini masih harus menempuh jalan panjang melalui koordinasi antarlembaga sebelum akhirnya dapat diputuskan sebagai kebijakan resmi negara.

Mengapa Ini Penting

Wacana ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara pelestarian identitas budaya lokal dengan stabilitas administrasi pemerintahan nasional. Perubahan nama wilayah berpotensi menciptakan preseden baru dalam tata kelola nama provinsi di Indonesia yang memerlukan penyesuaian sistematis pada berbagai sektor publik.

Sumber Asli
Cnnindonesia
Tanggal
7 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit