Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan perombakan total dalam sistem pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Selama ini, penanganan masalah sosial di ibu kota dinilai masih bersifat sporadis dan kurang menyentuh akar permasalahan, sehingga siklus kemiskinan di jalanan terus berulang.
Menurut Kenneth, pendataan yang terintegrasi menjadi kunci utama untuk memetakan profil individu secara akurat. Data yang diperlukan mencakup identitas, usia, asal daerah, tingkat pendidikan, hingga kondisi keluarga. Dengan basis data yang solid, pemerintah dapat memetakan intervensi yang tepat, mulai dari reunifikasi keluarga bagi anak-anak hingga pemberian bantuan kesehatan bagi warga lanjut usia.
Persoalan PPKS di Jakarta memang bukan sekadar urusan penertiban di jalanan. Selama ini, aksi penjangkauan oleh Satpol PP atau Dinas Sosial sering dianggap hanya bersifat sementara. Begitu ditertibkan, banyak PPKS yang kembali turun ke jalan karena tidak adanya tindak lanjut yang berkelanjutan setelah mereka keluar dari panti sosial.
Kenneth menekankan bahwa pendekatan yang diterapkan harus berbeda sesuai dengan kelompok usia dan produktivitas masing-masing individu. Bagi mereka yang masih berada dalam usia produktif, pemerintah tidak boleh hanya sekadar memberikan penampungan. Mereka perlu mendapatkan pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.
Sinergi lintas sektor menjadi elemen krusial yang selama ini masih lemah. Penanganan PPKS seharusnya tidak hanya menjadi beban Dinas Sosial, tetapi juga melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, hingga perangkat kelurahan. Koordinasi yang terpadu akan memastikan setiap individu mendapatkan jalur rehabilitasi yang jelas, mulai dari asesmen hingga reintegrasi sosial.
Dalam jangka panjang, Pemprov DKI diharapkan mampu membangun kemitraan strategis dengan sektor swasta, BUMD, dan UMKM. Akses pekerjaan bagi mereka yang telah dibina adalah bentuk nyata keberhasilan sebuah program sosial. Tanpa adanya jembatan menuju dunia usaha, pelatihan keterampilan yang diberikan akan menjadi sia-sia dan tidak memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Evaluasi berkala terhadap program penanganan PPKS juga mendesak dilakukan. Keberhasilan tidak boleh lagi diukur hanya dari seberapa banyak orang yang berhasil dijaring atau ditertibkan di jalanan. Parameter kesuksesan yang lebih manusiawi adalah jumlah individu yang berhasil mandiri, kembali ke keluarga, atau mendapatkan pekerjaan tetap.
Selain itu, fasilitas rumah singgah harus ditingkatkan fungsinya. Bukan sekadar tempat penampungan sementara, rumah singgah harus bertransformasi menjadi pusat pemulihan dan pembinaan yang efektif. Fasilitas ini harus mampu menjadi jembatan bagi PPKS untuk kembali ke masyarakat dengan martabat yang terjaga.
Jakarta sebagai kota global harus mampu menyeimbangkan ketertiban umum dengan pendekatan yang manusiawi. Menggusur atau memindahkan PPKS dari satu titik ke titik lain tanpa solusi permanen hanya akan memindahkan masalah sosial ke area lain, bukan menyelesaikannya. Kota yang tertib adalah kota yang mampu merangkul warganya, bukan sekadar membersihkan visual jalanan.
Langkah ke depan, pemerintah perlu mengintegrasikan data sosial dengan sistem ketenagakerjaan agar proses penyaluran tenaga kerja dari kalangan PPKS dapat terpantau dengan transparan. Inovasi kebijakan seperti ini akan mengubah paradigma penanganan sosial dari sekadar bantuan darurat menjadi pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Jika sistem ini berjalan, Jakarta tidak hanya akan lebih rapi secara estetika, tetapi juga memiliki tingkat kesejahteraan sosial yang lebih merata. Keterlibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, menjadi kunci agar program ini tidak sekadar menjadi seremonial belaka.
Pada akhirnya, keberlanjutan adalah kata kunci. Penanganan PPKS yang konsisten, didukung data akurat dan kolaborasi lintas sektoral, akan menentukan apakah Jakarta mampu menciptakan ekosistem sosial yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang berada di posisi rentan.