Komisi D DPRD DKI Jakarta akhirnya menyepakati alokasi anggaran sementara sebesar Rp1,549 triliun bagi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta. Dana jumbo ini difokuskan untuk membenahi kawasan RW kumuh sekaligus melakukan revitalisasi terhadap sejumlah rumah susun (rusun) yang kondisinya mulai memprihatinkan.
Ketua Komisi D DPRD DKI, Yuke Yurike, menegaskan bahwa penanganan masalah perumahan di ibu kota merupakan tantangan yang sangat kompleks. Ia menyoroti bahwa jumlah RW yang masuk dalam kategori kumuh justru terus bertambah, sehingga intervensi pemerintah daerah tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional atau setengah hati.
Strategi penataan yang diusung oleh DPRD kali ini tidak lagi sekadar berorientasi pada perbaikan fisik bangunan atau infrastruktur jalan. Yuke menekankan pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif, di mana pemberdayaan ekonomi masyarakat harus berjalan beriringan dengan pembangunan fisik. Harapannya, setelah kawasan tersebut tertata, taraf hidup warga setempat juga turut meningkat atau 'naik kelas'.
Selama ini, program penataan kampung kumuh sering dikritik karena hanya menyentuh aspek estetika tanpa memberikan dampak berkelanjutan bagi penghuninya. Dengan alokasi anggaran yang signifikan, pemerintah dituntut untuk membuktikan bahwa perubahan infrastruktur mampu memicu kemandirian ekonomi warga melalui pelatihan keterampilan dan akses pasar yang lebih baik.
Selain fokus pada kawasan kumuh, Komisi D juga menyoroti aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di berbagai rusun yang dikelola Pemprov DKI. Yuke meminta Dinas PRKP segera melakukan inventarisasi fasilitas yang belum ramah disabilitas sembari menunggu proses revitalisasi dimulai. Langkah ini penting agar hunian vertikal milik pemerintah benar-benar inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Upaya inklusivitas ini sejatinya sudah mulai dirintis dengan melibatkan penyandang disabilitas dalam sektor pekerjaan, seperti menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau petugas keamanan di lingkungan rusun. Integrasi ini diharapkan menjadi model percontohan bagi pengembangan rusun di masa depan yang tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga lapangan kerja bagi penghuninya.
Menghadapi keterbatasan APBD, DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tidak bergantung sepenuhnya pada kas daerah. Sinergi dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi kunci untuk menutupi kebutuhan biaya perbaikan fasilitas rusun yang selama ini kerap terhambat oleh panjangnya birokrasi anggaran pemerintah.
Keterlibatan swasta dalam penataan kawasan kumuh sebenarnya bukan hal baru, namun seringkali implementasinya kurang terarah. Sinergi yang lebih strategis diharapkan mampu mempercepat transformasi kawasan kumuh menjadi hunian yang layak huni dan memiliki nilai ekonomi tinggi tanpa harus membebani anggaran daerah secara berlebihan.
"Kita ingin wilayah itu tertata, masyarakatnya juga ikut naik kelas," ujar Yuke dalam keterangan resminya. Pernyataan ini mencerminkan komitmen DPRD untuk memastikan bahwa anggaran triliunan rupiah tidak terbuang percuma hanya untuk proyek fisik yang tidak menyentuh akar permasalahan sosial di perkotaan.
Di sisi lain, tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana menjaga agar kawasan yang sudah ditata tidak kembali kumuh di masa depan. Peran aktif dari tingkat RT hingga kader Dasawisma sangat krusial dalam melakukan pengawasan dan edukasi kepada warga mengenai pentingnya menjaga kebersihan serta ketertiban lingkungan.
Proyeksi ke depan, Pemprov DKI berencana mengajukan penanganan prioritas untuk 50 RW kumuh pada tahun 2027. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan sejak tahun 2018, di mana total anggaran yang telah dikucurkan mencapai Rp1,9 triliun. Angka yang fantastis ini menuntut transparansi dan efektivitas kerja yang jauh lebih baik dari aparat terkait.
Sebagai penutup, transformasi kawasan kumuh di Jakarta bukan sekadar urusan memindahkan atau memperbaiki rumah. Ini adalah upaya jangka panjang untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia Jakarta. Pelatihan berkelanjutan menjadi instrumen utama agar warga penghuni rusun tidak terus berada dalam ketergantungan terhadap subsidi dan mampu mandiri secara ekonomi.