Nasional

DPRD Surabaya Dukung Penataan PKL dengan Solusi Komprehensif

Ringkasan

  • Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mendukung penataan PKL di seluruh kota dengan solusi terpadu, termasuk pembangunan ribuan stan dan sentra kuliner untuk mengurangi kemacetan dan menjaga ketertiban.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Surabaya dalam menata pedagang kaki lima (PKL) di seluruh wilayah kota dengan pendekatan terpadu. Ia menekankan pentingnya ketertiban tanpa mengganggu hak akses publik dan tanpa menimbulkan kemacetan. "Mari tertib bersama tanpa merampas hak fasilitas umum dan berjualan di bahu jalan. Bisa menyusahkan orang lain karena macet," katanya.

Sebagai kota besar yang terus berkembang, Surabaya menghadapi dinamika urban yang membuat PKL selalu mengikuti arah pertumbuhan kota. Laila menjelaskan bahwa selain sebagai kota jasa, Surabaya juga menjadi pusat ekonomi di Jawa Timur. "Sampai kapan pun PKL akan selalu ada. Bahkan PKL juga selalu menjadi bagian dari isu tata kota," ujarnya.

Penataan PKL saat ini menjadi perhatian bersama karena selain menimbulkan masalah parkir dan sampah, keberadaan mereka juga sering menjadi sumber kemacetan. Meskipun banyak warga terbantu dengan adanya PKL, Laila mendesak agar para pedagang memanfaatkan lokasi yang tepat, bukan di tepi jalan. "Bukan di tepi-tepi jalan," tegasnya.

Pemerintah kota, menurut Laila, tidak menghambat siapa pun yang mencari nafkah. Justru, Pemkot Surabaya telah membangun banyak sentra wisata kuliner (SWK) untuk mendukung aktivitas ekonomi warga. "Mereka adalah warga Surabaya dengan KTP asli Surabaya. Mereka harus kita dukung untuk beraktivitas ekonomi," imbuhnya.

Langkah Pemkot Surabaya dalam menyiapkan ribuan stan pasar untuk menampung PKL dan pedagang pasar tumpah mendapat apresiasi. "Banyak sentra wisata kuliner yang dibangun di Kota Pahlawan ini juga untuk solusi penataan PKL. Meski menjadi tantangan bersama bahwa belum semua SWK ramai," kata Laila.

Ia mendukung kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi yang membuka komunikasi langsung melalui hotline. Semua warga dapat melaporkan berbagai keluhan, termasuk aktivitas PKL yang muncul di berbagai sudut kota. "Termasuk aktivitas PKL yang ada di semua sudut dan wilayah Kota Surabaya. Namun yang perlu ditekankan adalah jangan ada PKL baru di salah satu titik. Satpol PP harus memantau intensif," kata Mufidah.

Pendekatan ini mencerminkan pergeseran dari represif menjadi inklusif, mengakui PKL sebagai bagian sah dari ekonomi informal. Dengan menyediakan tempat usaha yang terstruktur, kota berharap dapat mengurangi kemacetan, meningkatkan kebersihan, dan mempertahankan kekayaan kuliner yang menjadi ciri khas Surabaya.

Model Surabaya ini bisa menjadi referensi bagi kota-kota lain di Indonesia yang menghadapi masalah serupa. Keberhasilan tergantung pada penegakan hukum yang konsisten, alokasi tempat yang transparan, dan upaya membuat SWK menjadi pusat keramaian yang sebenarnya.

Ke depan, Pemkot berencana memperluas fungsi hotline, menerapkan sistem perizinan digital bagi pedagang, dan mengevaluasi kinerja stan secara berkala. Jika langkah-langkah ini berjalan lancar, pendekatan ini berpotensi direplikasi di kota-kota besar lainnya, menciptakan ekonomi urban yang lebih inklusif di seluruh nusantara.

Mengapa Ini Penting

Artikel ini penting karena menyoroti upaya konkret pemerintah daerah dalam mengelola ekonomi informal sambil menjaga ketertiban publik, sebuah isu yang relevan di banyak kota besar Indonesia. Pendekatan berbasis solusi yang diadopsi Surabaya dapat menjadi model bagi wilayah lain dalam menyeimbangkan peluang ekonomi bagi PKL dengan kebutuhan mobilitas dan kenyamanan warga. Keberhasilan penataan ini berdampak langsung terhadap kualitas hidup, integrasi sosial, dan citra kota sebagai destinasi kuliner. Selain itu, inisiatif hotline dan pemantauan ketat oleh Satpol PP menunjukkan komitmen pada tata kelola yang partisipatif dan akuntabel, yang dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah kota.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
17 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit