Berita

Dewan Transportasi Kota Jakarta Usulkan Tarif Mikrotrans Rp 2.000

Dewan Transportasi Kota Jakarta Usulkan Tarif Mikrotrans Rp 2.000

Ringkasan

  • DTKJ mengusulkan pengenaan tarif Rp 2.000 untuk layanan Mikrotrans guna memperbaiki akurasi data penumpang dan efisiensi operasional.

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) secara resmi mengusulkan agar layanan transportasi publik Mikrotrans mulai dikenakan tarif berbayar. Usulan ini disampaikan langsung oleh Ketua DTKJ, Sugihardjo, usai prosesi pengukuhan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta untuk periode 2026-2029 yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2026.

Sugihardjo menjelaskan bahwa kebijakan gratis yang berlaku selama ini pada dasarnya merupakan bagian dari fase uji coba untuk mengukur efektivitas layanan first mile dan last mile bagi masyarakat. Menurutnya, status gratis tersebut pada awalnya ditujukan untuk memicu minat penggunaan, namun kebijakan tersebut berlangsung lebih lama dari yang direncanakan sebelumnya.

Dalam usulannya, DTKJ merekomendasikan tarif sebesar Rp 2.000 untuk perjalanan jarak dekat atau penggunaan layanan Mikrotrans secara mandiri. Sementara itu, untuk integrasi layanan yang mencakup koneksi dengan moda BRT maupun non-BRT Transjakarta, tarif yang diusulkan adalah Rp 5.000, guna menyesuaikan dengan skema integrasi transportasi massal yang sudah ada.

Lebih lanjut, Sugihardjo menyoroti pentingnya usulan ini dari sisi manajemen data dan performa operator. Saat ini, kontrak antara pihak Transjakarta dan operator swasta mencakup target kilometer tempuh serta jumlah penumpang. Kondisi layanan gratis seringkali menimbulkan kekhawatiran bagi operator terkait pemenuhan target tersebut karena data penumpang yang dianggap kurang akurat.

Dengan diterapkannya sistem pembayaran melalui tapping, Sugihardjo meyakini bahwa data yang diperoleh akan jauh lebih valid dan mencerminkan perilaku pengguna yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa jika nantinya terjadi penurunan jumlah penumpang setelah tarif diberlakukan, hal tersebut harus dilihat sebagai koreksi data yang lebih riil dibandingkan data akumulasi sebelumnya yang mungkin mencakup penumpang yang tidak aktif.

Implementasi usulan ini diharapkan mampu meningkatkan tata kelola transportasi di Jakarta agar lebih efisien dan berkelanjutan. Dengan adanya kejelasan tarif, operator diharapkan dapat bekerja lebih optimal karena data yang dihasilkan dari transaksi penumpang akan menjadi cerminan nyata dari kebutuhan masyarakat akan moda transportasi Mikrotrans di lapangan.

Mengapa Ini Penting

Usulan ini menjadi langkah krusial dalam pembenahan tata kelola transportasi publik berbasis data di Jakarta. Validitas data penumpang melalui sistem pembayaran akan membantu pemerintah dalam mengevaluasi efektivitas rute dan alokasi subsidi secara lebih tepat sasaran.

Sumber Asli
Nasional
Tanggal
3 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit