Dua anak laki-laki berusia 11 dan 12 tahun di Singapura kini harus berurusan dengan pihak berwajib setelah rekaman video aksi mereka viral di media sosial. Dalam video berdurasi sembilan detik yang beredar luas, keduanya terlihat secara sengaja membuka paksa pintu partisi kabin yang terlarang di dalam kereta MRT Singapura.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada tanggal 21 Februari di jalur North-South Line. Pihak operator kereta, SMRT, mengonfirmasi bahwa mereka telah mengetahui keberadaan video tersebut dan segera melakukan investigasi mendalam bersama pihak kepolisian setempat setelah menerima laporan pada hari yang sama saat kejadian berlangsung.
Dalam rekaman tersebut, kedua anak tersebut tampak menggunakan alat untuk membongkar pintu partisi. Setelah berhasil masuk ke area terlarang, mereka terlihat menekan sebuah tombol berwarna putih pada panel kontrol secara berulang kali. Tindakan ini memicu alarm keamanan di dalam kereta sehingga langsung terdeteksi oleh sistem operasional.
Presiden SMRT Trains, Lam Sheau Kai, mengungkapkan bahwa masinis yang berada di kabin depan segera menyadari adanya gangguan dan langsung melaporkannya ke Pusat Kontrol Operasi. Petugas stasiun kemudian disiagakan di stasiun berikutnya untuk melakukan pemeriksaan segera setelah kereta tiba dan para pelaku turun.
Setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk usia pelaku, kepolisian Singapura melalui konsultasi dengan Kejaksaan Agung memutuskan untuk memberikan peringatan bersyarat. Keduanya dinyatakan melanggar peraturan Rapid Transit System Regulations yang mengatur tentang keselamatan dan keamanan transportasi publik.
SMRT menegaskan bahwa akses tidak sah ke area terbatas kereta bukan hanya tindakan ceroboh, tetapi juga ancaman serius bagi keamanan penumpang secara keseluruhan. Pihak operator menekankan bahwa tindakan semacam ini dapat mengganggu operasional kereta serta membahayakan nyawa pelaku sendiri dan komuter lainnya yang berada di dalam kereta saat itu.