Internasional

Gereja di Hong Kong Diperingatkan Terkait Celah Sistemik dalam Penanganan Pelecehan Seksual

Gereja di Hong Kong Diperingatkan Terkait Celah Sistemik dalam Penanganan Pelecehan Seksual

Ringkasan

  • Gereja-gereja di Hong Kong didesak untuk memperbaiki sistem penanganan pelecehan seksual setelah survei mengungkap adanya pembiaran dan kegagalan sistemik dalam melindungi korban.

Lembaga keagamaan di Hong Kong kini tengah disorot tajam setelah muncul desakan agar gereja memperluas implementasi kebijakan anti-pelecehan seksual. Langkah ini diambil menyusul temuan survei yang mengindikasikan adanya kegagalan sistemik dari para pemimpin spiritual dalam menangani laporan dugaan pelecehan, termasuk kecenderungan untuk meminimalisir atau mengabaikan insiden yang terjadi.

Survei yang dilakukan oleh Gender Justice Ministry dari Dewan Kristen Hong Kong berhasil mengidentifikasi setidaknya 69 korban yang dilaporkan mengalami berbagai bentuk pelecehan seksual dalam kurun waktu dua dekade terakhir. Yang lebih mengkhawatirkan, tiga di antara korban tersebut masih berusia antara 13 hingga 15 tahun saat insiden terjadi, menunjukkan kerentanan serius terhadap kelompok di bawah umur di lingkungan gereja.

Publikasi temuan ini dirilis pada Senin di tengah berlangsungnya konsultasi publik mengenai reformasi hukum tindak pidana seksual di Hong Kong. Reformasi tersebut mencakup usulan aturan baru yang akan mengkriminalisasi tindakan non-konsensual, sebuah langkah progresif yang diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum lebih kuat bagi masyarakat luas, termasuk komunitas keagamaan.

Jessica Tso Hiu-tung, sekretaris eksekutif dewan yang memimpin survei tersebut, menyatakan bahwa terdapat masalah sistemik dalam cara gereja mengelola pengaduan. Berdasarkan 94 tanggapan yang dikumpulkan selama setahun terakhir, terlihat pola di mana gereja sering kali gagal mengambil tindakan substantif. Seringkali, sanksi bagi pelaku hanya berupa pengunduran diri, sementara korban hanya diberikan doa simpati tanpa ada tindak lanjut pemulihan yang nyata.

Lebih lanjut, Jessica menekankan bahwa banyak gereja tidak menyadari bahwa permintaan maaf hanyalah langkah awal dari proses pemulihan. Kurangnya prosedur standar yang transparan dan akuntabel membuat para korban merasa terabaikan, sementara pelaku tidak mendapatkan konsekuensi yang setimpal atas tindakan yang mereka lakukan.

Doris Chong Tsz-wai, direktur eksekutif Asosiasi Kepedulian terhadap Kekerasan Seksual terhadap Perempuan, menambahkan bahwa korban merasa sangat sulit untuk melaporkan kekerasan yang terjadi di lingkungan gereja. Hal ini disebabkan oleh posisi pelaku yang merupakan tokoh otoritas dan sering kali memiliki reputasi baik di masyarakat, sehingga menciptakan hambatan psikologis dan sosial yang besar bagi korban untuk mencari keadilan.

Mengapa Ini Penting

Berita ini menjadi pengingat penting bagi institusi keagamaan di Indonesia untuk memiliki kebijakan perlindungan yang jelas dan transparan terhadap kekerasan seksual. Transparansi dalam menangani kasus di dalam komunitas tertutup sangat krusial untuk mencegah impunitas dan memastikan keadilan bagi korban.

Sumber Asli
Scmp
Tanggal
6 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit