Google, anak perusahaan Alphabet, baru saja menelan kekalahan dalam upaya hukum panjang melawan regulator antimonopoli Uni Eropa. Pengadilan tertinggi di Eropa, Court of Justice of the European Union, resmi menolak banding yang diajukan Google terkait denda raksasa senilai €4,1 miliar. Kasus ini bermula dari tuduhan bahwa Google menyalahgunakan dominasi sistem operasi Android miliknya untuk menghambat persaingan usaha yang sehat di pasar perangkat seluler.
Sengketa ini berawal pada tahun 2018 ketika Komisi Eropa menjatuhkan denda awal sebesar €4,34 miliar. Regulator menuduh raksasa teknologi tersebut memaksa produsen ponsel untuk melakukan pra-instalasi aplikasi Google Search, peramban Chrome, dan Google Play Store pada setiap perangkat Android. Praktik ini dinilai menutup ruang bagi pengembang aplikasi pesaing untuk masuk ke ekosistem Android, sehingga menciptakan hambatan masuk yang tidak adil bagi kompetitor.
Setelah melalui proses panjang, pengadilan tingkat pertama sempat meringankan denda tersebut menjadi €4,1 miliar pada tahun 2022. Namun, Google tetap tidak puas dan membawa perkara ini ke tingkat banding terakhir di Luksemburg. Hakim pengadilan tinggi menyatakan bahwa banding yang diajukan oleh Google dan Alphabet ditolak sepenuhnya, sekaligus mengukuhkan bahwa perusahaan tersebut telah terbukti menyalahgunakan posisi dominannya di pasar.
Menanggapi putusan yang mengikat ini, juru bicara Google mengungkapkan kekecewaannya. Pihak perusahaan berpendapat bahwa keputusan pengadilan tersebut tidak mempertimbangkan investasi besar yang telah mereka lakukan untuk memastikan Android tetap menjadi sistem operasi yang terbuka, dapat dioperasikan secara luas, dan gratis bagi para pengembang maupun produsen perangkat di seluruh dunia.
Google menegaskan bahwa mereka telah melakukan penyesuaian pada perjanjian kerja sama sejak tahun 2018 untuk memenuhi tuntutan awal dari Komisi Eropa. Perusahaan menyatakan akan tetap berkomitmen pada inovasi dan keterbukaan bagi para pengguna, mitra bisnis, dan komunitas pengembang global. Meskipun demikian, putusan ini tetap menjadi pukulan telak bagi reputasi dan operasional Google di wilayah Eropa.
Sepanjang satu dekade terakhir, Google telah menghadapi akumulasi denda antimonopoli dari Uni Eropa dengan total mencapai €11 miliar atas berbagai pelanggaran persaingan usaha. Ke depannya, Google diprediksi akan menghadapi tekanan hukum lebih lanjut terkait praktik bisnis mereka, terutama yang berkaitan dengan Digital Markets Act. Regulasi ketat ini dirancang untuk membatasi kekuatan pasar perusahaan teknologi raksasa dalam menyukai layanan mereka sendiri di hasil pencarian dan praktik toko aplikasi.