Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Habiburokhman, menyatakan dukungan penuhnya kepada Rudi Margono dalam menjalankan tugas sementara sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pernyataan ini disampaikan setelah Kejaksaan Agung menunjuk pengganti Febrie Adriansyah, yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi. Habiburokhman menekankan bahwa tanggung jawab sebagai Jampidsus tidaklah ringan. Namun, ia yakin bahwa Rudi Margono memiliki kemampuan dan integritas untuk menjalankan amanah tersebut.
"Tugas anda berat, tapi kami support full. Kami cinta Kejaksaan Agung," kata Habiburokhman di kompleks DPR, Jakarta, pada Sabtu, 11 Juli 2026. Politikus Partai Gerindra ini juga menitipkan pesan kepada Rudi Margono agar menjaga muruah Kejaksaan Agung sebagai institusi penegak hukum. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi oknum pejabat negara yang menyelewengkan kepercayaan publik.
"Saya pikir beliau (Rudi Margono) orang yang berintegritas, punya rekam jejak yang baik. Kami yakin beliau akan kerja all out," ucap Habiburokhman. Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengundurkan diri sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung. Tak lama setelah itu, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga dugaan kasus korupsi besar: korupsi PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan kasus suap pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera.
Kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah kini telah dilimpahkan kepolisian kepada Kejaksaan Agung. Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono menyatakan bahwa ia akan segera memeriksa Febrie terkait tiga kasus suap tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu pelimpahan barang bukti dan hasil penyidikan dari Polri. "Teknisnya baru hari ini kami terima, kami pelajari dulu, kami buka alat buktinya, barang buktinya, kemudian terkait unsur materiilnya bersama-sama Kortas Tipikor," kata Rudi pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Penunjukan Rudi Margono terjadi di tengah sorotan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kasus-kasus korupsi besar seperti PT Asabri dan PT Krakatau Steel telah mengungkap kelemahan sistemik dalam lembaga negara, sehingga meningkatkan ekspektasi masyarakat terhadap tindakan yang transparan dan tegas dari penegak hukum. Kredibilitas Kejaksaan Agung sangat bergantung pada kemampuan institusi ini dalam menangani kasus-kasus tersebut secara profesional dan akuntabel.
Habiburokhman juga menekankan pentingnya menjaga reputasi Kejaksaan Agung sebagai institusi penegak hukum. Ia memperingatkan bahwa pelanggaran kepercayaan publik oleh pejabat dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Oleh karena itu, integritas dan etika harus menjadi landasan dalam setiap tindakan penegakan hukum.
Dari sisi teknologi, penanganan kasus korupsi skala besar kini memerlukan pengelolaan bukti digital yang canggih, perangkat akuntansi forensik, dan analisis data. Kejaksaan Agung diharapkan dapat memanfaatkan teknologi ini untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi keterlambatan prosedural, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Penggunaan alat-alat digital juga dapat membantu dalam menyajikan data kepada publik secara lebih mudah dan cepat.
Ke depannya, kinerja Rudi Margono akan menjadi perhatian tidak hanya dari kalangan legislatif dan masyarakat sipil, tetapi juga dari komunitas teknologi yang tertarik pada pengembangan e-governance dan platform anti-korupsi. Keberhasilan dalam mengungkap dan menuntut kasus korupsi dapat menjadi contoh bagi integrasi teknologi yang lebih luas dalam sistem peradilan, memperkuat komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi secara sistematis.