Hakainde Hichilema resmi dilantik kembali sebagai Presiden Zambia untuk masa jabatan kedua di National Heroes Stadium, Lusaka, pada Selasa (1/9). Prosesi pelantikan ini berlangsung di tengah bayang-bayang ketegangan politik yang memuncak, menyusul tuduhan kecurangan dalam pemilihan umum yang digelar pada 13 Agustus lalu.
Kemenangan Hichilema dengan perolehan 60 persen suara dinilai kontroversial oleh pihak oposisi. Rival utamanya, Brian Mundubile, yang memperoleh 38 persen suara, secara terbuka menolak hasil tersebut. Situasi memanas ketika Mundubile bersama pasangannya, Makebi Zulu, ditangkap dan didakwa atas tuduhan pengkhianatan negara (treason) sesaat sebelum pelantikan berlangsung.
Ketegangan memuncak sehari pasca-pemilu ketika kepolisian melakukan penggerebekan di kediaman Mundubile. Insiden tersebut berujung tragis dengan tewasnya seorang mantan anggota kabinet akibat tembakan aparat. Sejak saat itu, setidaknya selusin tokoh oposisi telah diamankan pihak berwenang atas dugaan serupa, menciptakan iklim ketakutan di kalangan penantang pemerintah.
Langkah otoritas Zambia yang menutup akses pengadilan secara mendadak pekan lalu memicu kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Human Rights Watch. Penutupan akses hukum ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk membungkam oposisi agar tidak dapat mengajukan sengketa hasil pemilu secara sah di meja hijau.
Secara historis, Hichilema memenangkan pemilu kali ini dengan janji keberlanjutan ekonomi. Selama periode pertama, ia berhasil menata ulang struktur utang negara dan menarik minat investor asing yang secara perlahan mampu menekan laju inflasi. Namun, keberhasilan ekonomi ini kini tertutup oleh isu legitimasi politik yang rapuh akibat tindakan keras pemerintah terhadap lawan-lawan politiknya.
Bagi audiens Indonesia, peristiwa di Zambia ini menjadi refleksi penting mengenai dinamika transisi kekuasaan dan kesehatan demokrasi di negara berkembang. Indonesia, yang memiliki sejarah transisi kekuasaan yang dinamis, sering kali menjadi tolok ukur di kawasan Asia Tenggara dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas politik dan hak sipil. Kasus Zambia menunjukkan betapa rapuhnya stabilitas ketika institusi hukum tidak lagi menjadi wasit yang netral.
Jika di Indonesia sengketa pemilu diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi dengan proses yang transparan, Zambia justru memilih jalur penutupan ruang hukum. Perbedaan pendekatan ini menegaskan pentingnya penguatan lembaga yudikatif sebagai penyeimbang kekuasaan eksekutif agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
Investasi dan stabilitas regional juga terdampak oleh kondisi ini. Sebagai negara yang sedang giat membangun konektivitas global, ketidakpastian politik di Zambia berpotensi menghambat arus modal dari negara-negara mitra seperti Tiongkok dan Amerika Serikat. Bagi para pelaku bisnis Indonesia yang berekspansi ke Afrika, stabilitas politik adalah variabel utama dalam perhitungan risiko operasional.
Dalam pidato pelantikannya, Hichilema mencoba meredam suasana dengan menekankan prinsip kesetaraan. "Kami menerima dukungan ini dengan kerendahan hati. Kepada mereka yang memilih kandidat atau partai lain, kami mendengar aspirasi Anda," ujar Hichilema di hadapan ribuan pendukungnya.
Meski demikian, retorika perdamaian tersebut tampak kontradiktif dengan penahanan lawan politiknya. Kehadiran para pemimpin regional seperti Presiden Tanzania Samia Suluhu Hassan serta kepala negara dari Botswana, Kenya, dan Zimbabwe dalam upacara pelantikan menunjukkan adanya dukungan diplomatik terhadap pemerintah Hichilema saat ini.
Ke depan, fokus utama Hichilema adalah mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai. Namun, tanpa rekonsiliasi nasional dan pemulihan kepercayaan terhadap sistem peradilan, pemerintahannya akan terus menghadapi tantangan legitimasi yang bisa memicu instabilitas sosial jangka panjang.
Langkah selanjutnya bagi Zambia adalah bagaimana pemerintah menanggapi desakan internasional terkait hak asasi manusia. Jika akses terhadap pengadilan tetap dibatasi, Zambia berisiko mengalami isolasi diplomatik atau peninjauan ulang atas bantuan pembangunan dari lembaga-lembaga donor internasional yang sangat bergantung pada standar tata kelola pemerintahan yang baik.