Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, yang akrab disapa HNW, mengeluarkan seruan keras kepada Pemerintah Indonesia agar tidak diam menunggu nasib Masjid Al-Aqsa. Lewat keterangan resmi di Jakarta, Jumat lalu, ia menuntut Kementerian Luar Negeri turut berperan aktif menjaga dan menyelamatkan tempat suci ketiga dalam Islam tersebut dari ancaman kerusakan yang dilakukan zionis Israel.
Seruan ini tidak muncul tanpa konteks historis yang berat. HNW mengingatkan bahwa upaya penghancuran Masjid Al-Aqsa telah berlangsung selama 57 tahun, bermula dari insiden pembakaran pada 21 Agustus 1969 oleh seorang ekstremis zionis. Kejadian tragis itulah yang kemudian melahirkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sebagai respons kolektif umat Islam dunia. Menurutnya, mandat utama pembentukan OKI justru adalah menyelamatkan dan membebaskan Masjid Al-Aqsa dari kriminalitas dan upaya penghapusan eksistensinya.
Realita di lapangan menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan. HNW menyoroti pelarangan umat Islam menunaikan ibadah di Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadan lalu, bahkan hingga saat shalat Idul Fitri. Di sisi lain, pihak Israel justru memperbolehkan pemukim ilegal masuk ke kompleks masjid untuk melaksanakan ritual keagamaan Yahudi. Pola asimetris ini, menurut HNW, merupakan bentuk penistaan terbuka terhadap Islam dan melanggar sejumlah kesepakatan internasional yang menegaskan status Al-Aqsa sebagai warisan umat Islam.
Kondisi ini menempatkan Indonesia dalam posisi strategis. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan pendiri OKI, Indonesia memiliki legitimasi moral dan politik untuk memimpin inisiatif persatuan umat Islam kembali. HNW menilai momentum ini tepat untuk mengaktifkan kembali peran OKI yang selama ini terkesan pasif dalam menanggapi agresi Israel di Yerusalem Timur.
Diplomasi Indonesia sebenarnya telah menunjukkan gerak. Baru-baru ini, Menteri Luar Negeri Sugiono bersama tujuh rekan seperjuangan dari negara-negara lain mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk eskalasi Israel di kompleks Al-Aqsa. Langkah ini positif, namun HNW menilai masih perlu diikuti tindakan konkret yang berkelanjutan, bukan sekadar protes simbolis.
Parlemen pun tidak diam. Badan Keahlian Anggota DPR (BKSAP) telah mengeluarkan kutukan keras terhadap penyerbuan kompleks Al-Aqsa oleh pemukim Israel. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam isu ini menjadi modal diplomasi Indonesia untuk berbicara dengan suara yang lebih bergema di forum internasional.
Namun, tantangan diplomatik tidak ringan. Israel secara konsisten mengabaikan resolusi PBB dan tekanan internasional soal status Yerusalem. Kebijakan normalisasi hubungan beberapa negara Arab dengan Israel melalui Abraham Accords pun melemahkan solidaritas blok Arab-Islam. Di tengah fragmentasi ini, peran Indonesia sebagai negara non-blok yang konsisten mendukung Palestina menjadi lebih krusial.
Pemberdayaan OKI menjadi salah satu jalur pragmatis. Organisasi yang berkedudukan di Jeddah ini memiliki 57 negara anggota dan mekanisme kerja yang sudah ada. Masalahnya, OKI sering terkendala konsensus internal dan keterbatasan mekanisme eksekusi. Indonesia bisa mendorong reformasi internal OKI agar lebih responsif, misalnya dengan membentuk tim tugas khusus Al-Aqsa yang beroperasi secara mandiri.
Secara domestik, isu Al-Aqsa memiliki resonansi emosional yang dalam bagi masyarakat Indonesia. Dukungan rakyat terhadap Palestina bukan sekadar solidaritas agama, tapi juga refleksi sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia sendiri. Pemerintah yang proaktif di isu ini akan memperkuat legitimasi diplomatik dan kohesi nasional.
Ke depan, Indonesia perlu mengubah narasi dari "protes" jadi "pembangunan kapasitas". Bantuan pembangunan sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur di Yerusalem Timur — yang sudah dilakukan — harus diperluas dan dikaitkan dengan strategi hukum internasional untuk mengunci status quo Al-Aqsa. Diplomasi hukum melalui Mahkamah Internasional Kehakiman (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bisa jadi komplementer diplomasi politik.
HNW menegaskan: perjuangan Al-Aqsa masih sangat relevan hari ini. Bagi Indonesia, ini bukan hanya soal solidaritas antarabangsa, tapi uji konsistensi politik luar bebas aktif. Ketika Masjid Al-Aqsa terancam, yang teruji adalah komitmen Indonesia pada keadilan dan kemanusiaan — nilai yang jadi landasan konstitusi negara ini sejak 1945.