Pemerintah Hong Kong dikabarkan tengah menyiapkan langkah reformasi besar-besaran terhadap badan pengawas medis kota tersebut. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya tuntutan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam menangani keluhan masyarakat terhadap tenaga kesehatan.
Salah satu poin utama dalam rencana perubahan tersebut adalah peningkatan proporsi anggota non-medis atau anggota awam dalam dewan pengawas menjadi lebih dari sepertiga total komposisi. Saat ini, dewan tersebut terdiri dari 24 dokter dan delapan anggota awam, sebuah struktur yang dinilai perlu diseimbangkan demi kepentingan publik yang lebih luas.
Selain perubahan komposisi, pemerintah juga berencana mewajibkan dewan untuk mempublikasikan kerangka waktu resmi dalam penanganan setiap pengaduan yang masuk. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir keterlambatan prosedural yang selama ini menjadi sorotan tajam masyarakat Hong Kong.
Reformasi ini dipicu oleh kasus kontroversial terkait Dr. Sit Sou-chi, di mana penanganan keluhan atas dugaan malapraktik yang menyebabkan seorang anak mengalami disabilitas permanen pada tahun 2009 tertunda selama 15 tahun. Kasus tersebut sempat dihentikan tahun lalu karena dianggap tidak mungkin lagi memberikan persidangan yang adil akibat lamanya proses, namun akhirnya dilanjutkan kembali pada April lalu setelah muncul gelombang protes publik yang masif.
Menurut sumber internal yang terlibat dalam proses kebijakan, tujuan utama dari reformasi ini adalah menjaga otonomi profesional tenaga medis sekaligus memastikan dewan mampu menjalankan fungsinya dengan lebih efektif. Transparansi dalam proses pengambilan keputusan menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan tetap terjaga.
Rancangan undang-undang perubahan ini dijadwalkan akan segera diajukan ke Dewan Legislatif dalam kurun waktu dua pekan mendatang. Saat ini, otoritas terkait telah memulai proses sosialisasi dan konsultasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk anggota parlemen, untuk memastikan kelancaran implementasi aturan baru tersebut.