Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono, yang akrab disapa Ibas, menegaskan bahwa pembahasan anggaran pendidikan dalam Rancangan APBN 2027 harus berlandaskan peningkatan kualitas pembelajaran. Pernyataan itu disampaikannya di Jakarta, Kamis, sebagai respons atas penetapan pendidikan sebagai salah satu prioritas anggaran negara tahun depan.
Menurut Ibas, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu, keberhasilan alokasi dana tidak boleh diukur dari seberapa banyak rupiah terserap, melainkan seberapa banyak kehidupan anak yang bertransformasi. "Ukuran keberhasilan anggaran bukan hanya berapa banyak yang dibelanjakan, tetapi berapa banyak masa depan anak yang berhasil kita ubah," tegasnya.
Latar belakang dorongan ini adalah kecenderungan pembahasan anggaran yang selama ini terlalu mementingkan aspek administrasi dan fisik. Pemerintah memang telah menggelontorkan dana besar untuk program revitalisasi sekolah, namun Ibas mengingatkan bahwa bangunan baru saja tidak menjamin sekolah berkualitas. Tanpa guru kompeten, kurikulum relevan, literasi numerasi yang kuat, pemanfaatan teknologi, dan lingkungan aman, revitalisasi fisik hanya menciptakan cangkang kosong.
Kritik tajam ditujukan pada metrik "tingkat serapan" yang sering dijadikan indikator keberhasilan pelaksanaan anggaran. Ibas menilai metrik itu menyesatkan karena tidak merefleksikan realita di kelas. Pertanyaan yang seharusnya diajukan sederhana: apakah anak belajar lebih baik? Apakah guru lebih percaya diri mengajar? Apakah sekolah jadi tempat aman? Dan yang paling krusial, apakah anak dari keluarga miskin mendapat kesempatan yang sama?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Ibas mendorong pendekatan berbasis data dalam perencanaan revitalisasi. Data profil sekolah, kondisi guru, dan capaian belajar siswa harus menjadi kompas penentuan prioritas lokasi intervensi. Hal ini mencegah penyebaran dana merata tanpa pertimbangan kebutuhan aktual, praktik yang selama ini sering terjadi dan memperdalam kesenjangan antar wilayah.
Isu kesejahteraan guru juga mendapat porsi besar dalam argumen Ibas. Ia menegaskan peningkatan kesejahteraan harus berjalan selaras dengan peningkatan kompetensi. Guru bukan sekadar penerima gaji, melainkan investasi utama dan penggerak kualitas pembelajaran. Jika peningkatan tunjangan tidak diimbangi sertifikasi kompetensi yang ketat dan pengembangan berkelanjutan, anggaran justru berpotensi membayar mediokritas.
Di tengah gelombang kecerdasan artifisial, Ibas memperluas cakupan kualitas ke ranah ketahanan masa depan. Pendidikan tidak cukup mengajarkan cara menggunakan alat teknologi. Yang lebih mendesak adalah memupuk berpikir kritis, kreativitas, dan etika digital. "Kita tidak ingin generasi Indonesia hanya menjadi pengguna teknologi. Kita ingin mereka menjadi pencipta teknologi. Bukan hanya mencari pekerjaan, tetapi mampu menciptakan pekerjaan," ucapnya tegas.
Pandangan ini memposisikan APBN bukan sekadar lembar neraca, melainkan "alat perjuangan" untuk melindungi rakyat dan memperkuat bangsa. Setiap baris anggaran pendidikan harus memiliki indikator dampak yang terukur. Dengan demikian, pembahasan di tingkat legislatif nanti tidak boleh terjebak dalam perdebatan nominal, melainkan harus menuntut akuntabilitas hasil.
Dalam konteks Indonesia, dorongan ini sangat relevan mengingat realita kualitas pendidikan yang masih tertinggal. Meskipun anggaran pendidikan sudah memenuhi amanat konstitusi 20 persen, capaian PISA Indonesia stagnan di peringkat bawah. Beban rutinin seperti gaji dan tunjangan menghabiskan porsi besar anggaran, menyisakan sedikit untuk inovasi pembelajaran dan pengembangan profesional guru yang bermakna.
Kesenjangan antar wilayah memperparah masalah. Sekolah di Papua, NTT, atau pedalaman Kalimantan sering kali tidak memiliki guru yang memadai, apalagi fasilitas ICT yang memadai untuk mendukung Kurikulum Merdeka. Pendekatan berbasis data yang diusung Ibas bisa jadi penyelamat jika data Dapodik dan Rapor Pendidikan dimanfaatkan jujur untuk menyasarkan intervensi, bukan sekadar melengkapi administrasi.
Tantangan lain ada pada siap tidaknya ekosistem sekolah menghadapi era AI. Platform belajar digital seperti Ruangguru, Zenius, maupun platform pemerintah seperti Merdeka Mengajar sudah hadir, tapi literasi AI dan etika digital belum masuk ke kurikulum formal secara sistematis. Hambatannya kembali ke kapasitas guru. Tanpa guru yang paham AI, siswa hanya belajar "mengklik" tanpa memahami logika, bias, maupun risiko etis di balik algoritma.
Ke depan, perdebatan Rancangan APBN 2027 di DPR akan menjadi uji nyata komitmen politik. Masyarakat sipil dan media harus mengawal agar paradigma "kualitas over kuantitas" tidak hanya jadi jargon pidato. Kunci keberadaannya ada pada kapasitas eksekusi di tingkat kabupaten/kota — di mana otonomi pendidikan nyata berlangsung. Jika APBN 2027 berhasil membuktikan pengeluaran berorientasi outcome, Indonesia akan memiliki preseden budgeting berbasis kinerja yang bisa direplikasi ke sektor lain.