Berita

Imigrasi Ngurah Rai Luncurkan Layanan Pasporia untuk Mudahkan Masyarakat

Imigrasi Ngurah Rai Luncurkan Layanan Pasporia untuk Mudahkan Masyarakat

Ringkasan

  • Kantor Imigrasi Ngurah Rai meluncurkan layanan Pasporia untuk mempermudah akses pengurusan paspor dan izin tinggal bagi masyarakat dan WNA di Bali.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi menghadirkan inovasi layanan jemput bola bertajuk Paspor Minggu Ceria (Pasporia). Inisiatif ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian bagi masyarakat umum dan warga negara asing yang membutuhkan pengurusan dokumen di luar jam kerja kantor resmi.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendekatkan pelayanan kepada publik. Melalui Pasporia, masyarakat diharapkan mendapatkan pengalaman pengurusan dokumen yang lebih efisien, nyaman, dan transparan tanpa harus mendatangi kantor imigrasi secara langsung.

Layanan perdana tersebut diselenggarakan di area parkir Pasar Seni Kuta, Kabupaten Badung, bertepatan dengan agenda Bazaar Pelayanan Publik yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Bali. Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat mengakses layanan permohonan paspor Republik Indonesia serta pengurusan izin tinggal keimigrasian secara langsung.

Respon masyarakat terhadap kehadiran layanan ini tergolong positif, dengan tercatat sebanyak 29 permohonan paspor dan dua permohonan izin tinggal keimigrasian yang berhasil diproses. Seluruh tahapan pelayanan, mulai dari verifikasi dokumen hingga pengambilan data biometrik, tetap mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

Di sisi lain, Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga terus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 155 WNA telah dideportasi, sementara 122 orang lainnya menjalani pendetensian. Kasus pelanggaran yang paling dominan ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal atau overstay, dengan warga negara asal India, Amerika Serikat, dan Rusia menjadi kelompok yang paling banyak ditindak.

Selain aspek pengawasan, data menunjukkan tingginya aktivitas pelayanan keimigrasian di wilayah Ngurah Rai. Kantor ini telah menerbitkan 5.517 paspor baru serta ribuan izin tinggal, termasuk izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas (Itas), dan izin tinggal tetap (Itap). Angka ini mencerminkan tingginya mobilitas orang asing di Bali yang menuntut efisiensi sistem pelayanan publik yang terdigitalisasi dan mudah dijangkau.

Mengapa Ini Penting

Layanan jemput bola ini menunjukkan transformasi digital dan operasional birokrasi Indonesia dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Bagi industri pariwisata, kemudahan akses keimigrasian menjadi faktor krusial dalam menjaga kepercayaan wisatawan mancanegara sekaligus memastikan kepatuhan hukum tetap terjaga di destinasi utama Indonesia.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
4 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit