Pemerintah Indonesia dan Belarus secara resmi menandatangani tujuh perjanjian kerja sama strategis dalam berbagai sektor krusial. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Belarus, Alexander Lukashenko, ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 7 Juli 2026. Momen bersejarah ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Lukashenko sebagai simbol komitmen kedua negara dalam meningkatkan hubungan diplomatik dan ekonomi.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa pertemuan bilateral tersebut menjadi momentum penting bagi kedua kepala negara untuk merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. Kunjungan ini dianggap istimewa karena merupakan kedatangan kedua Presiden Lukashenko ke Indonesia setelah jeda waktu lebih dari 13 tahun, yang mencerminkan upaya serius Belarus dalam mempererat persahabatan dengan Indonesia.
Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah peluncuran Peta Jalan Penguatan Kerja Sama Indonesia–Belarus 2026–2030. Dokumen ini dirancang sebagai kerangka acuan utama untuk mengarahkan kolaborasi bilateral selama lima tahun ke depan. Selain itu, sektor industri menjadi fokus utama dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Industri Republik Belarus untuk memperkuat daya saing manufaktur kedua negara.
Di bidang sains dan teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjalin kemitraan dengan National Academy of Sciences of Belarus untuk memperkuat kolaborasi riset dan inovasi teknis. Sementara itu, untuk menjaga stabilitas keuangan dan keamanan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjalin kerja sama dengan otoritas Belarus terkait pertukaran intelijen untuk pencegahan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, serta proliferasi senjata pemusnah massal.
Sektor lainnya yang masuk dalam cakupan perjanjian meliputi bidang kebudayaan, kesehatan, serta kerja sama akreditasi nasional yang melibatkan Komite Akreditasi Nasional (KAN). Langkah ini diharapkan mampu menyelaraskan standar kualitas produk dan layanan antara kedua negara, yang pada akhirnya akan memudahkan arus mobilitas profesional dan produk lintas batas.
Selain kesepakatan sektoral, pemerintah juga memberikan perhatian besar pada penguatan kemitraan ekonomi melalui implementasi Indonesia–Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (IEAEU FTA). Melalui perjanjian pasar bebas ini, sekitar 90 persen produk Indonesia diproyeksikan mendapatkan akses pasar serta fasilitas bebas bea masuk ke Belarus setelah proses ratifikasi selesai. Hal ini dipandang sebagai langkah strategis bagi Indonesia untuk memperluas jangkauan ekspor di kawasan Uni Ekonomi Eurasia.