Internasional

Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Brunei Ajukan Zapin ke UNESCO

Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Brunei Ajukan Zapin ke UNESCO

Ringkasan

  • Singapura bersama Indonesia, Malaysia, dan Brunei resmi mengajukan tari Zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk memperkuat pelestarian seni budaya Melayu di kawasan regional.

Pemerintah Singapura melalui National Heritage Board (NHB) resmi mengumumkan rencana pengajuan tari Zapin sebagai daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Langkah ini menjadi momen bersejarah karena dilakukan secara kolaboratif bersama Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Pengajuan bersama ini dijadwalkan akan diserahkan secara resmi kepada UNESCO pada Maret 2027 mendatang.

Bagi Singapura, ini merupakan upaya keempat mereka dalam mendaftarkan warisan budaya ke UNESCO. Namun, Zapin memegang posisi istimewa karena menjadi seni pertunjukan pertama yang diusulkan oleh negara tersebut. Sebelumnya, Singapura telah berhasil mendaftarkan budaya kuliner hawker pada 2020 dan kebaya pada 2024, sementara nominasi Chingay masih dalam tahap evaluasi.

Zapin sendiri bukanlah sekadar tarian, melainkan cerminan identitas budaya Melayu yang berakar kuat di Asia Tenggara. Tari ini biasanya dibawakan dalam berbagai perayaan, mulai dari pesta pernikahan hingga festival budaya. Dengan gerakan yang dinamis mengikuti irama musik, Zapin memiliki struktur dasar yang cukup sederhana sehingga sangat mudah dipelajari oleh berbagai kalangan, termasuk siswa sekolah dan komunitas tari amatir.

Keunikan Zapin terletak pada keberagaman variannya di setiap wilayah. Di Singapura, terdapat varian seperti Zapin Asyik yang dikembangkan oleh seniman kelahiran Indonesia, Liau Ah Choon, pada tahun 1960-an. Selain itu, terdapat pula Zapin Telok Blangah yang merekam jejak sejarah pelabuhan serta Zapin Sungei Kallang yang didedikasikan untuk komunitas tepian sungai. Ragam ini menunjukkan bagaimana sebuah bentuk seni dapat beradaptasi dengan narasi sejarah lokal.

Bagi Indonesia, kolaborasi ini membawa pesan penting mengenai diplomasi budaya. Zapin yang tersebar di wilayah Sumatra dan Semenanjung Melayu kini tidak lagi dipandang sebagai entitas yang terpisah, melainkan sebagai warisan kolektif yang menghubungkan negara-negara serumpun. Pengakuan UNESCO nantinya diharapkan dapat memperkuat pelestarian seni tari ini agar tidak lekang oleh arus modernisasi.

Som Said, tokoh tari senior penerima Cultural Medallion, menyambut positif inisiatif ini. Menurutnya, pengakuan internasional akan mengubah peta apresiasi terhadap Zapin di komunitas global. Ia menekankan bahwa selama ini masing-masing negara berupaya melestarikan Zapin secara mandiri, sehingga penggabungan kekuatan melalui nominasi bersama ini akan menciptakan ekosistem seni yang lebih solid.

Di sisi lain, proses evaluasi UNESCO akan sangat bergantung pada seberapa kuat langkah perlindungan yang disiapkan oleh keempat negara. Pihak NHB Singapura berkomitmen melakukan diskusi kelompok terfokus dengan para praktisi untuk memetakan signifikansi budaya Zapin serta strategi transmisi ilmunya kepada generasi muda. Dokumentasi mendalam mengenai praktik tari ini akan menjadi poin kunci dalam berkas nominasi.

Generasi muda pun mulai menunjukkan antusiasme yang tinggi. Mohammad Aniq Haqif, seorang asisten koreografer muda, mengaku terkejut sekaligus bangga mengetahui bahwa tari yang ia pelajari sejak sekolah dasar kini mendapatkan perhatian dunia. Hal ini memberikan rasa memiliki yang kuat bagi para praktisi muda di wilayah regional.

Sementara itu, Osman Abdul Hamid, direktur artistik Era Dance Theatre, melihat nominasi ini sebagai sarana untuk menjangkau lebih banyak anak muda. Ia mencatat bahwa bentuk Zapin di setiap negara memiliki ciri khas yang berbeda, namun esensi ritme dan gerakannya tetap memiliki benang merah yang sama. Keberagaman inilah yang justru memperkaya khazanah budaya Melayu di mata UNESCO.

Proses penilaian UNESCO diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga tahun setelah berkas diserahkan pada 2027. Jika berhasil, Zapin akan bergabung dengan lebih dari 700 elemen warisan budaya takbenda yang telah diakui dunia sejak daftar ini dikembangkan pada 2008. Standar ketat UNESCO menuntut bukti nyata mengenai bagaimana komunitas lokal tetap menjaga relevansi tarian tersebut di masa kini.

Ke depan, kolaborasi ini diharapkan memicu lebih banyak inisiatif serupa di kawasan Asia Tenggara. Diplomasi budaya melalui seni pertunjukan dapat menjadi jembatan diplomasi yang lebih lunak namun berdampak jangka panjang. Dengan semangat gotong royong, keempat negara ingin memastikan bahwa Zapin tetap hidup, relevan, dan terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Indonesia, sebagai salah satu pemilik akar tradisi Zapin yang kuat, memiliki peluang besar untuk memimpin narasi pelestarian ini. Sinergi antara pemerintah dan komunitas tari di Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei tidak hanya soal mengejar pengakuan UNESCO, tetapi soal menjaga martabat budaya bangsa di panggung dunia.

Mengapa Ini Penting

Pengajuan kolektif ini menandai pergeseran paradigma diplomasi budaya di Asia Tenggara, di mana negara-negara serumpun memilih kolaborasi daripada klaim sepihak. Bagi masyarakat Indonesia, hal ini menjadi pengingat penting akan kekayaan warisan budaya yang melampaui batas administratif negara. Dampaknya, pengakuan UNESCO akan meningkatkan standar perlindungan dan regenerasi penari Zapin di tingkat lokal, sekaligus membuka akses pariwisata berbasis budaya yang lebih luas.

Pertanyaan Umum

Apa isi utama artikel "Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Brunei Ajukan Zapin ke UNESCO"?

Singapura bersama Indonesia, Malaysia, dan Brunei resmi mengajukan tari Zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk memperkuat pelestarian seni budaya Melayu di kawasan regional.

Mengapa Internasional ini penting?

Pengajuan kolektif ini menandai pergeseran paradigma diplomasi budaya di Asia Tenggara, di mana negara-negara serumpun memilih kolaborasi daripada klaim sepihak. Bagi masyarakat Indonesia, hal ini menjadi pengingat penting akan kekayaan warisan budaya yang melampaui batas administratif negara. Dampaknya, pengakuan UNESCO akan meningkatkan standar perlindungan dan regenerasi penari Zapin di tingkat

Sumber Asli
Channel NewsAsia
Tanggal
2 jam lalu
Waktu Baca
5 menit