Perdana Menteri Inggris, Andy Burnham, resmi mengumumkan pembentukan National Centre for Information Defence sebagai langkah strategis membendung gelombang disinformasi yang didukung teknologi kecerdasan buatan (AI). Dalam pidato perdananya di Sidang Umum PBB di New York, Burnham menegaskan bahwa pusat kendali baru ini akan beroperasi lintas sektor, melibatkan badan intelijen, lembaga penegak hukum, hingga platform media sosial untuk mendeteksi dan melumpuhkan kampanye perang informasi yang dijalankan negara asing.
Burnham secara spesifik menyoroti peran Rusia dalam kampanye manipulasi informasi global. Menurutnya, Kremlin mengalokasikan dana sekitar £1,3 miliar setiap tahun untuk mendanai operasi siber yang mencakup penggunaan bot, situs web palsu, hingga pemalsuan artikel media massa ternama serta identitas organisasi Inggris. Serangan ini bertujuan menciptakan narasi perpecahan dan keputusasaan di dalam masyarakat Inggris, sebuah ancaman yang kini diprediksi akan berlipat ganda seiring pesatnya adopsi teknologi AI.
Langkah ini merupakan eskalasi dari kekhawatiran pemerintah Inggris pasca-intervensi pada Pemilihan Umum 2019. Burnham memandang AI sebagai pedang bermata dua; di satu sisi menjadi kunci pertumbuhan ekonomi masa depan, namun di sisi lain berperan sebagai pengali risiko yang dapat merusak tatanan demokrasi. Oleh karena itu, Inggris memposisikan diri sebagai 'broker jujur' yang berupaya menetapkan standar keamanan AI global melalui UK AI Security Institute.
Meski ambisius, upaya Inggris menghadapi tantangan diplomasi yang berat. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara terbuka menolak keterlibatan dalam skema global untuk mengendalikan AI, menyebutnya sebagai upaya globalis yang justru dapat menghambat inovasi. Perbedaan pandangan antara London dan Washington ini menciptakan celah bagi aktor-aktor negara lain untuk mengeksploitasi sistem keamanan yang belum terstandardisasi secara internasional.
Bagi Indonesia, fenomena ini menjadi pengingat penting mengenai kerentanan infrastruktur digital nasional terhadap serangan 'information warfare'. Sebagai negara dengan penetrasi internet yang tinggi dan tingkat penggunaan media sosial yang masif, Indonesia menghadapi risiko serupa berupa disinformasi berbasis AI yang dapat memicu polarisasi politik. Strategi Inggris dalam menggabungkan pengawasan AI dengan kolaborasi intelijen lintas sektor bisa menjadi model bagi Indonesia dalam memperkuat ketahanan siber nasional.
Teknologi AI yang mampu menciptakan konten deepfake atau narasi otomatis kini sudah tersedia secara luas dan murah. Jika negara maju seperti Inggris saja merasa perlu membentuk lembaga khusus untuk menangani ancaman ini, Indonesia tentu perlu meningkatkan literasi digital serta kapabilitas deteksi dini berbasis teknologi untuk melindungi ruang publik dari manipulasi yang terstruktur.
Ke depan, Inggris berencana menempatkan isu keamanan AI sebagai prioritas utama dalam Presidensi G20 tahun depan di Manchester. Fokus utamanya adalah menyepakati prinsip-prinsip global mengenai transparansi model AI dan kewajiban pengujian sebelum teknologi tersebut dirilis ke publik. Meskipun saat ini pengujian model AI di Inggris masih bersifat sukarela, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan regulasi legislatif yang mengikat jika perusahaan pengembang enggan bekerja sama.
Ketegangan antara inovasi dan keamanan ini akan terus menjadi topik hangat di forum internasional. Pemerintah Inggris kini berada di bawah tekanan dari partai oposisi seperti Liberal Demokrat untuk lebih tegas dalam menuntut pengujian wajib bagi model AI tingkat tinggi. Tanpa dukungan dari raksasa teknologi seperti AS dan China, inisiatif global yang digagas Inggris akan menghadapi jalan terjal dalam menciptakan standar keamanan yang benar-benar efektif.
Pada akhirnya, perang informasi di masa depan tidak lagi hanya mengandalkan propaganda manusia, melainkan otomatisasi yang presisi. Langkah Burnham membentuk pusat pertahanan informasi adalah pengakuan bahwa keamanan nasional kini tidak bisa dipisahkan dari keamanan algoritma. Dunia sedang menyaksikan transisi di mana kedaulatan sebuah negara diuji oleh seberapa mampu mereka mempertahankan integritas informasi di tengah gempuran teknologi yang terus berkembang.