Internasional

Inggris Terapkan Larangan Media Sosial Malam untuk Remaja 16-17 Tahun

Ringkasan

  • Pemerintah Inggris akan menerapkan batas waktu default tengah malam hingga pukul 06.00 bagi pengguna media sosial usia 16 dan 17 tahun, serta menonaktifkan fitur autoplay demi melindungi tidur dan kesehatan mental mereka.

Pemerintah Inggris mengumumkan rencana kurfew media sosial default yang akan memblokir akses aplikasi antara pukul 00.00 hingga 06.00 bagi remaja berusia 16 dan 17 tahun. Pengguna tetap dapat mengubah pengaturan tersebut, namun fitur yang dirancang mempertahankan perhatian — seperti video autoplay — akan dimatikan secara bawaan.

Kebijakan ini merupakan perluasan dari larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun yang sebelumnya sudah direncanakan. Tujuannya mencegah "tebing" transisi saat remaja berusia 16 tahun tiba-tiba mendapatkan akses penuh tanpa perlindungan tambahan.

Latar belakang langkah ini adalah kekhawatiran global orang tua dan pembuat kebijakan terhadap dampak negatif media sosial pada kesehatan mental dan fisik anak muda. Studi yang diterbitkan minggu ini menunjukkan pembatasan malam hari meningkatkan kualitas tidur, konsentrasi, dan kesejahteraan secara konsisten dibanding langkah lain.

Menteri Teknologi Liz Kendall menyatakan bahwa langkah ini krusial agar remaja mendapatkan tidur yang cukup, fokus pada pendidikan, dan waktu berkualitas dengan keluarga serta teman. Pemerintah berjanji akan menetapkan regulasi pertama sebelum akhir tahun ini, dengan harapan berlaku musiman semi 2027.

Namun, pengalaman Australia — negara pertama yang melarang media sosial untuk anak-anak — menunjukkan tantangan verifikasi usia yang masih gagal di tahap awal, membuat larangan tersebut kurang efektif. Hal ini menjadi peringatan bagi Inggris agar menyiapkan mekanisme verifikasi yang andal.

Di sisi industri, Google dan TikTok baru-baru ini menutup gugatan di AS yang diajukan oleh seorang remaja yang mengklaim platform merusak kesehatan mentalnya. Kedua kasus tersebut menambah tekanan pada perusahaan besar untuk lebih transparan dalam desain produk.

Bagi pasar Indonesia, kebijakan Inggris menambah referensi bagi regulator seperti Kominfo yang telah menerbitkan pedoman perlindungan anak di ruang digital. Meskipun UU ITE dan Peraturan Pemerintah sudah mengatur konten berbahaya, belum ada aturan teknis berupa kurfew default atau pengaturan bawaan yang mematikan fitur adiktif.

Beberapa platform lokal dan internasional yang beroperasi di Indonesia — seperti TikTok, Instagram, dan YouTube — sudah menawarkan fitur "Digital Wellbeing" dan batas waktu layar, namun pengaktifannya bersifat sukarela dan bergantung pada inisiatif orang tua. Kurfew default seperti yang direncanakan Inggris bisa menjadi model regulasi yang lebih proaktif.

Kendati demikian, tantangan implementasi di Indonesia meliputi keragaman usia pengguna, keterbatasan verifikasi identitas digital, dan kebutuhan edukasi literasi digital bagi orang tua. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat sipil diperlukan agar langkah serupa tidak hanya bersifat simbolik.

Masa depan regulasi media sosial di berbagai negara kemungkinan besar akan konvergen pada standar verifikasi usia yang ketat, desain produk yang bertanggung jawab, dan sanksi bagi platform yang melanggar. Inggris berusaha memimpin tren ini dengan kerangka hukum yang akan diuji di parlemen akhir tahun ini.

Jika berhasil, model kurfew default bisa diadopsi oleh negara lain, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari strategi perlindungan generasi muda di era algoritma yang semakin agresif memancing keterikatan pengguna.

Mengapa Ini Penting

Kebijakan kurfew default Inggris menciptakan preseden global yang memaksa platform menaruh kesejahteraan pengguna di atas metrik keterikatan. Bagi Indonesia, hal ini mempercepat diskusi soal regulasi verifikasi usia dan desain produk yang bertanggung jawab, yang selama ini masih bersifat sukarela. Jika diterapkan, langkah serupa bisa mengurangi gangguan tidur dan kecanduan digital di kalangan remaja Indonesia yang saat ini sangat tinggi. Selain itu, keberhasilan atau kegagalan implementasi di Inggris akan menjadi tolok ukur bagi negara lain dalam menyusun kerangka hukum yang efektif tanpa menghambat inovasi.

Sumber Asli
Channel NewsAsia
Tanggal
14 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit